Terkait Adanya Oknum Aparat Pungut Biaya Ke Pengemudi Speedbot, Ini Penjelasan Kapolsek Indralaya
Indralaya | Sriwijayaterkini.co.id – Di tengah larangan operasional speedboat untuk tujuan wisata di Indralaya dalam pencegahan klaster baru Covid19, beredar kabar para pengemudi speedboat diminta pungutan oleh oknum aparat Kepolisian.
Informan tersebut mengaku mendapat aduan dari sejumlah pengemudi speedboat di wilayah Indralaya seperti di Sakatiga, Tanjung Sejaro dan Tebing Gerinting.
Namun ketika dicek ke tempat speedboat mangkal di wilayah yang dimaksud, tak ada satupun pengemudi speedboat yang mengaku diminta uang oleh oknum aparat.
Menanggapi perihal tersebut, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Indralaya, AKP Muhammad Alka mempersilakan masyarakat yang merasa diminta pungutan, untuk melapor ke pihak berwajib.
“Mengenai kabar pungutan uang, ini oknum aparat yang mana dulu? Jika ada oknum anggota Polri, silakan lapor ke kami untuk kami tindaklanjuti ke pimpinan Bapak Kapolres Ogan Ilir,” kata Alka kepada wartawan di Mapolsek Indralaya, Senin (17/5).
Ia menegaskan, jika tudingan pungutan tersebut yang ditujukan ke oknum Polsek Indralaya tidaklah benar.
“Kami tidak pernah mengutip apapun baik itu uang maupun barang dari masyarakat,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, jika ada anggota Polri khususnya Polsek Indralaya yang meminta sejumlah ke pengemudi speedboat, dirinya meminta untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
“Saya minta bantuan masyarakat, jika ada laporkan ke kami. Siapa yang minta, berapa jumlah yang diminta, kami akan tindaklanjuti ke pimpinan,”tegasnya kembali.
Ia pun menyinggung perihal kegiatan speedboat yang melanggar protokol kesehatan.
“Termasuk kegiatan speedboat untuk tujuan wisata, terpaksa kita larang. Satgas berusaha menekan penyebaran Covid-19, mencegah adanya klaster,”ujarnya.
Selain menimbulkan kerumunan, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan speedboat di wilayah perairan Indralaya.
“Ada beberapa kecelakaan speedboat. Bahkan laporan yang kami terima, tahun kemarin ada yang meninggal dunia karena kecelakaan ini. Sehingga ini juga dasar polisi melarang operasional speedboat,”tungkasnya. (AL)