Respon NKRI Darurat Judi Online, “Unsurya” Gelar Penyuluhan Hukum

LKBH Universitas Marsekal Suryadarma (Unsurya) Gelar Penyuluhan Hukum

0 10

JAKARTA | SrwijayaTerkini.co.id — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Marsekal Suryadarma (Unsurya) Jakara Timur, sukses menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Kelurahan Makasar Jakarta Timur, Kamis (19/09/2024).

Hadir sebagai narasumber, Mahasiswa S.2, Pendidikan Magister Hukum di Unsurya, Agus Setiawan, S.H. Kali itu, Agus menekankan pentingnya kesadaran terhadap dampak negatif judi online.

Menurut pria yang akrab dipanggil Adipatilawe ini, dampak judi online, tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Agus menyampaikan keprihatinannya atas kian maraknya kasus perjudian online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

“Judi online tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan merusak masa depan. Ironisnya, judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat tertentu, tapi semua kalangan, mulai pelajar, masyarakat umum, bahkan aparat negara, baik oknum TNI dan oknum Polri pun sudah banyak yang terjangkit,” tegas Agus yang juga anggota LKBH Unsurya.

Namun demikian, Agus menyebutkan, berbagai dampak negatif judi online ini, secara perlahan bisa dilakukabn pencegahan. “Dampak negatif dari judi onlline tetap bisa dicegah, asalkan semua elemen, baik kelompok masyarakat, instansi, unsur TNI, Polri dan semua warga bisa bekerjasama untuk bersama-sama melakukan antisipasi. Kalau ini bisa dilakukan, dampak judi online ini akan semakin berkurang,” tegasnya.

Merespon kegiatan ini, secara terpisah, Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan LKBH Unsurya yang sudah dilakukan. Baik pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, ataupun penyuluhan yang dilaksanakan kali itu.

Foto Bersama — Tim LKBH FH Universitas Suryadarma dipimpin langsung oleh Ketua LKBH dan juga menjabat sebagai Kaprodi Magister Hukum Unsurya yaitu Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H, M.H. serta didampingi Ketua Divisi Litigasi LKBH FH Unsurya Dr Diding Rachmat, S.H, M.H. dan Ketua Divisi Non Litigasi LKBH FH Unsurya Kolonel (Purn) Bambang Widarto, S.H, M.H dan pemateri Agus Setiawan, S.H.

Bahkan, sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan ini, FH Unsurya memfasilitasi LKBH dalam penggunaan sarana prasana yang dibutuhkan, untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat melalui podcast. “Silakan manfaatkan sebaik mungkin ruang multimedia yang kita miliki untuk kegiatan LKBH,” ujar Sujono.

Sebelumnya, Sujono dalam sambutan yang disampaikan, Ketua LKBH Unsurya, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H, M.H, mengatakan, judi online dapat berdampak negatif yang luas di masyarakat, baik aspek ekonomi, sosial dan bisa menimbulkan kriminalitas.

“Oleh sebab itu, semua komponen dan struktur sosial di desa atau kelurahan, harus memberi atensi yang serius agar judi online dapat dicegah dan ditanggulangi,” tegasnya.

Beiriring dengan hal diatas, Ketua Divisi Non Litigasi LKBH FH Unsurya Kolonel (Purn) Bambang Widarto, S.H, M.H mengatakan, Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Dalam Pasal 4 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, menurut Bambang, Satgas Judi Online bertugas mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online atau daring secara efektif dan efisien.

Selain itu, Satgas ini juga harus meningkatkan koordinasi antar kementerian atau lembaga untuk melakukan kerjasama luar negeri, dalam upaya melakukan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online atau daring,” tegasnya.

Terkait dengan kegiatan ini, Kaprodi Magister Hukum Unsurya, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H, M.H mengatakan, dengan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, dan individu, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dan membantu memerangi penyebaran judi online secara efektif maupun persoalan hukum lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat program ini dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan perubahan yang berarti dan berkelanjutan. Penyuluhan ini tidak hanya dilakukan di kantor-kantor kelurahan saja, tapi juga di tempat-tempat lain, semisalnya rutan, lapas, dunia pendidikan dan lain-lain,” tegas Sudarto.

Oleh karena itu, menurut Sudarto, upaya bimbingan penyuluhan seperti ini harus selalu dilakukan. Tujuannya untuk meminimalisir dampak buruk judi online tersebut. “Kegiatan ini tidak hanya akan banyak memberikan informasi, tetapi juga untuk membangun kesadaran yang lebih dalam dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua,” tegasnya.

Lebih lanjut Sudarto mengatakan, sosialisasi hukum, pencegahan dan pemberantasan judi online merupakan hal yang sangat penting. Sebab menurutnya, dampak dari judi online ini dapat mengakibatkan hancurnya ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bahkan kehancuran rumah tangga pelaku.

Sementara itu Lurah Makasar Jakarta Timur, Drs. H. Nasrudin, M.H, mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum terkait dengan judi online ini sangat penting. Sebab tidak bisa dipungkiri saat ini banyak kejadian negatif akibat judi online yang telah terjadi di masyarakat. “Berdasar pada latar belakang itulah, kami sangat apresiatif dengan kegiatan ini,” tegasnya.

Pada kesematan itu, mewakili warganya, Nasrudin berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya judi online dan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.

“Jadi kami mengapresasi team LKBH Unsurya yang berkenan memberikan penyuluhan di kelurahan makasar ini,” ujarnya.

Acara ini diikuti warga Kelurahan Makasar dan pihak aparat, baik kepolisian dan TNI. Kegiatan ini merupakan sosialisasi hukum dampak bahaya judi online yang semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Sementara Tim LKBH FH Unsurya, kini dipimpin Ketua LKBH dan juga Kaprodi Magister Hukum Unsurya, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Dr. Sudarto, S.H, M.H. serta didampingi Ketua Divisi Litigasi LKBH FH Unsurya Dr Diding Rachmat, S.H, M.H. dan Ketua Divisi Non Litigasi LKBH FH Unsurya Kolonel (Purn) Bambang Widarto, S.H, M.H.

TEKS : TIM FH-UNSURYA | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Leave A Reply

Your email address will not be published.