Polda Sumsel Terus Berantas Jaringan Narkoba

0 25

PALEMBANG|SriwijayaTerkini.Co.Id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan jajaran Polres lainnya terus melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di wilayahnya.

Hal ini dibuktikan pada Minggu ketiga Oktober 2021 ini, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan jajaran Polres mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 42 tersangka dengan 31 kasus narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel, hal ini terbukti setiap bulannya mampu mengungkap puluhan kasus Narkoba.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan dalam sepekan ini yakni sabu sebanyak 190,5 gram, ganja 670, 58 gram dan ekstasi sebanyak 163 butir yang berhasil disita dari 42 tersangka yang diamankan,” ujarnya, Senin (25/10/2021).

Walaupun pihaknya sudah mengamankan puluhan orang terkait narkoba, ia memastikan bahwa hal ini tidak akan berhenti dengan terus melakukan pengungkapan. “Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 2.139 jiwa generasi muda,” jelasnya.

Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres Pagaralam saja yang nihil ungkap kasus di Minggu ketiga ini. “Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita mengimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” pungkasnya. (YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.