Dalam Waktu Satu Bulan Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 26 kasus
BANYUASIN, Sriwijayaterkini.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin gelar Press Release hasil Operasi Sikat Musi 2020 di Mapolres Banyuasin, Sebanyak 26 kasus kejahatan berhasil diungkap selama kurang lebih satu bulan dimulai pada tanggal 8 Oktober – 20 Oktober 2020. Kamis (03/12/2020).
Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Yenni Diarti, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade putra, Kanit Pidum Ipda Deka dan seluruh jajaran Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar mengatakan 26 kasus kejahatan tersebut terdiri dari 2 kasus 365 Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan 24 kasus 363 Pencurian dengan pemberatan (Curat)
“Dari pengungkapan 26 kasus, ada kasus 365 dan 24 kasus 363 dengan jumlah tersangka 21 orang,”ungkapnya
Kapolres mengatakan dari sekian banyak kasus tersebut ada 14 barang bukti yang diamankan.”Ada 3 Ramor Roda 2, Sepucuk Senpira, 1 Pisau, 1 kunci T, 2 Handphone, 3 Plastik Sarang Walet, 1 obeng dan 1 mobil Strada,”ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dibandingkan daerah lain di Sumatera Selatan.
“Polres Banyuasin mendapatkan peringkat 2 setelah Polrestabes. Ini semua berkat kerjasama rekan-rekan Reskrim, jajaran Polsek dan semua anggota kepolisian Polres Banyuasin,”ujarnya.
Ia berharap dari seluruh jajaran Polsek, hanya di Polsek Makarti Jaya dan Polsek Tungkai Ilir yang tidak ada pengungkapan, sedangkan pengungkapan paling banyak dilakukan Sateskrim Banyuasin dan Polsek Rambutan.
“Dalam operasi ini artinya kita melakukan pengungkapan kasus lama, kami berharap kedepan tidak ada lagi kasus kejahatan di Banyuasin,”pungkasnya. (Denny)