BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Beri Pj Bupati Apriyadi Penghargaan
MUBA- Berbagai persoalan yang kerap kali dialami oleh tenaga kerja menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Ia tidak ingin, tenaga kerja di Muba merasakan hal-hal yang merugikan.
Hal ini ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Focus Group Discussion (FGD) Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Seluruh Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Novotel Palembang, Jumat (28/7/2023).
“Saya minta semua perusahaan yang berdomisili di Muba harus memperhatikan dengan serius kebutuhan tenaga kerja di Muba. Terkhusus jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Lanjutnya, Pemkab Muba tidak akan mempersulit investor untuk berinvestasi di Bumi Serasan Sekate. Namun, dirinya meminta dengan tegas agar para perusahaan patuh dengan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja.
“Apa yang sudah menjadi kewajiban dan berdasarkan aturan tentu harus direalisasikan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja di Muba,” terangnya.
Sementara itu, atas kegetolan Pj Bupati Apriyadi Mahmud memperjuangkan hak-hak tenaga kerja di Muba, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Apriyadi Mahmud atas
Inisiatif dan Dukungan Penuh Dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Miskin Esktrem Kategori Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Muba.
“Pak Bupati Apriyadi sangat maksimal memperjuangkan perlindungan dan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Muba, atas dasar itulah kami memberikan penghargaan kepada pak Bupati Apriyadi,” ungkap Wakil Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Erwin.
Tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan Kota Palembang juga turut memberikan penghargaan Pj Bupati Apriyadi Mahmud atas realisasi dan komitmen memberikan jaminan kesehatan kepada warga Muba.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Erwin didampingi Kepala BPJS Kesehatan Palembang Sari Quratulainy mengaku apresiasi dan reward kepada Bupati Muba Apriyadi Mahmud sangat pantas diberikan, terlebih sejak satu tahun belakangan perlindungan jaminan sosial dan kesehatan kepada tenaga kerja di Muba sangat maksimal.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Muba dibawah kepemimpinan pak Bupati Apriyadi dalam memberikan jaminan sosial dan kesehatan kepada masyarakat dan tenaga kerja yang ada di Muba,” tukasnya.
Kepala Disnakertrans Muba, Mursalin SE MM, mengaku tercatat saat ini 100 persen di Muba patuh dalam kaitan kepatuhan upah. “Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Dalam rangkaian tersebut juga dilakukan Pengukuhan Forum HRD, Pemberian Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Febby Romadhon Tenaga Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia sebesar Rp72.668.460.
Selain itu, Pemkab Muba juga memberikan sejumlah penghargaan kepada perusahaan di Muba yakni diantaranya kepada PT Hindoli, PT Pinang Witmas Sejati, dan PT Bara Permata Mining.