Kapolres Muratara Pimpin Langsung Penyekatan di Pos Terpadu Jambi-Sumsel
Muratara | Sriwijayaterkini.co.id – Setelah dilakukan apel siaga Operasi Lilin Polda Sumsel 2021, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Maryanto beserta jajaran dan TNI, Dishub, anggota yang terlibat lainnya menempati dua pos terpadu. Masing-masing di pos terpadu perbatasan Jambi-sumsel (dekat gapura muratara – singkut) dan Perbatasan Muratara- Musi Rawas.
Tadi malam, Kapolres pimpin penyekatan di pos terpadu perbatasan Jambi-Sumsel (Dekat Gapura Muratara – Singkut). Pejabat nomor 1 di Jajaran Polres Muratara ini, memberikan arahan kepada anggota, terkait pengamanan Idul Fitri dan Penyekatan Pemudik.
“Mulai Pukul 00.00 WIB, dini hari, 6 Mei 2021, petugas menyetop menyetop kendaraan dari arah Jambi dan menyuruh putar balik kendaraan yang akan mudik ke sumsel,” tegas Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat, yang ikut juga menjaga Pos Terpadu Perbatasan, Kamis (6/5/2021).
Dalam penyekatan perdana, Kapolres Muratara AKBP Eko Maryanto didampingi oleh Kabag ops Kompol Hendri, Kasat Lantas, AKP Nasrudin, Kasat Intel Akp Hendro, Kasat Reskrim Akp Dedi, Kapos terpadu Muratara Ipda Alen, Kapos Terpadu Sarolangun Jambi Ipda Andi, anggota TNI dan Dishub beserta seluruh anggota yang terlibat .
Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Eko Maryanto menyebutkan ada dua pos tersebut didirikan bukan cuma untuk penyekatan bagi pemudik, juga untuk pengamanan Idul Fitri 1442 H. Apabila ada yang melintas dan dicurigai akan distop dan dilakukan pengecekan KTP. Dan dilakukan rapid test.
“Benar sudah didirikan dua pos penyekatan arus mudik di perbatasan dengan Surulangun dan Mura,” jelas Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Hendri, Selasa (4/5/2021).
Dijelaskannya kenapa dua pos, karena biasanya pengendara roda dua maupun empat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Petugas yang berjaga di pos tersebut yakni dari Polres sendiri, Dishub, Dinkes, BPBD, dan TNI.
“Pos mulai difungsikan terhitung H-8 sampai dengan H+5 Idul Fitri 1442 H. Atau mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” jelasnya.
Masih katanya petugas yang berjaga di pos tadi akan memeriksa KTP bagi pengendara kendaraan yang dicurigai.
Dan langsung dilakulan rapid test. Apabila dari hasil rapid test reaktip langsung dirujuk ke Rumah Sakit untuk dilakukan swab.
“Kalau ditemukan kecurigaan akan dilakukan rapid tes. Kalu ado gejala baru ke RS untuk swab sebab perlengkapan yang lengkap ada di rumah sakit,” tegasnya.
Perlu diketahui pos ini fungsinya juga untuk pengamanan. Apabila ada tindak kejahatan terjadi maka akan diambil tindakan tegas.
“Kita tidak menempatkan sniper. Tapi kalau ada tindak kejahatan akan dilakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Kendati ada larangan mudik ada pengecualian bagi pedagang. Dicontohkannya pedagang tinggal di Singkut sedangkan berdagang di Kota Lubuklinggau, maka akan diberi pengecualian sebab kita tidak boleh mematikan perekonomian.
Laporan : Rilis Resmi SMSI Silampari