Sepekan Penerapan Tilang ETLE di PALI Lebih Didominasi Pelanggar Tak Menggunakan Helm
Sepekan Penerapan Tilang ETLE Lebih di PALI Didominasi Pelanggar Tak Menggunakan Helm
PALI I Sriwijayaterkini.co.id — Pekan pertama penerapan elektronik traffic law environment (ETLE) di wilayah hukum Polres Pali bagi pelanggar yang tertangkap kamera begini cara mengurus tilang ETLE, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk pelanggaran yang banyak tertangkap kamera masih didominasi dengan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Untuk diketahui saat ini Polres Pali memasang kamera ETLE sebanyak 10 titik di ruas jalan atau setiap kecamatan di Kabupaten Pali.
Baca Juga : Nekat Bobol Kantor Desa Dua Petani di Pali Ditangkap Satreskrim Polsek Penukal Abab
Diantaranya berasa di Simpang Lima, di Jalan Baru arah Telkom, di Pelita, di Km 10, di Jalan Baru arah Muba dan di persimpangan Talang Subur, Bhayangkara, Simpang Polres, Talang Bulang ,Dan Handayani.
Satlantas Polres Pali bekerja sama dengan PT.Pos Indonesia, telah mengirimkan bukti surat pelanggaran kepada para pelanggar yang tertangkap kamera Etle.
“Kita telah mengirimkan surat bukti tilang Elte kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, baik itu roda dua maupun roda empat,” ujar Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K,M.H melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto, S.H, pada Rabu (31/05/2023).
Untuk konfirmasi dan informasi pelayanan lanjut Kasat Lantas Polres Pali, bisa langsung mendatangi SPKT Polres Pali di bagian Front Office ETLE.
“Bagi masyarakat yang terkena tilang ELTE bisa langsung menyelesaikannya dengan membawa surat bukti ke Mapolres Pali,” Ungkap nya.
Baca Juga :Dukung Kemerdekaan Pers, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin : Pers Mitra Polri Penyebar Informasi
Salah satu putra terbaik asal Kendal Provinsi Jawa Tengah ini juga memberikan hibauan kepada seluruh masyarakat di Bumi Serapat Selatan ini untuk patuh terhadap peraturan lalu-lintas.
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat,terutama pengguna jalan raya, agar selalu berhati-hati dan gunakan helm serta sabuk pengaman, patuhi rambu-rambu lalulintas.” Himbau AKP Kukuh.(Sendi)