Dukung Kemerdekaan Pers, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin : Pers Mitra Polri Penyebar Informasi

0 40

Dukung Kemerdekaan Pers, Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin : Pers Mitra Polri Penyebar Informasi

 

PALI I Sriwijayaterkini.co.id — Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK MH menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis.

Hal itu dikatakan oleh perwira berpangkat dua melati itu usai mengikuti secara virtual kegiatan Dialog Publik dengan tema kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis, yang digelar Humas Mabes Polri dan diikuti oleh Polres PALI, Rabu 31 Mei 2023 bertempat di ruang Vidcon Mapolres PALI.

Menurut Khairu, pers merupakan mitra bagi polisi dan tanpa adanya pers penyebaran informasi tidak akan masif dan tidak bisa sampai ke masyarakat.

“Masa iya kita harus menggedor-gedor pintu rumah warga satu per satu untuk menyampaikan informasi, baik berupa himbauan maupun hasil kerja dari rekan-rekan kepolisian,” ujar Kapolres.

Nekat Bobol Kantor Desa Dua Petani di Pali Ditangkap Satreskrim Polsek Penukal Abab

Lebih lanjut Khairu menyebut, pers memiliki fungsi yang sangat strategis sebagai kontrol sosial, dan pers juga diharapkan mampu menjadi pemersatu bangsa.

“Hadirkan lah berita yang akurat, objektif, berimbang serta laksanakan tugas pers sebagai mana aturan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, pada pembukaan Dialog Publik yang digelar oleh Mabes Polri, Kadiv Humas Mabes Polri, melalui Karo PID Humas Polri, Brigjen Pol Drs. Moh. Hendra Sutiyono, MSi mengatakan bahwa kemerdekaan pers wujud dari berkedaulatan rakyat.

Dikatakannya jumlah kekerasan terhadap jurnalis per tahun mencapai angka 40 kasus, baik setelah peliputan dan berita terbit, maupun saat proses peliputan.

“Bahkan kini, gangguan terhadap pers muncul tidak hanya pada kekerasan fisik, tapi juga dengan meningkatnya serangan digital. Oleh karena itu, pada UU Pers Nomor 40 jelas tentang aturan dan perlindungan kepada wartawan.

Selain mendapat perlindungan dan melindungi narasumber, serta pers juga idak boleh dipidanakan dalam UU ITE,” tutupnya.

Satu Pelaku Dari Komplotan Perampok Karyawan Bank Mekar Diringkus Polres Pali

Dalam Dialog Publik dengan tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, menghadirkan empat narasumber yakni Totok Suryanto, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Praktisi Komunikasi Universitas Indonesia, DR. Devie Rahmawati.

Dirtipidum Mabes Polri Yang Diwakilkan oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, Kombes Pol. Basuki Effendhy, SH MH serta Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan oleh Kabagluhkum Divkum Polri, Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, SIk MH.

Dialog Publik turut dihadiri secara langsung PWI Pusat, IJTI, AJI, serta PFTI dan Perwakilan mahasiswa serta dihadiri secara daring oleh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, PWI, AJI, PFTI se-Indonesia. (Sendi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.