AKP Betty Purwanti Ajak Masyarakat OKU Buat dan Perpanjang SIM

0 77

BATURAJA, Sriwijayaterkini.co.id- Sarana kendaraan Roda dua dan Roda empat di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merupakan alat transportasi yang sering di gunakan masyarakat untuk segala macam kegiatan.

Dengan meningkat intensitas masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat ternyata masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu masih sangat banyak tidak memiliki SIM atau masa berlakunya telah habis, dianjurkan segera bagi masyarakat OKU untuk segera membuat SIM sekaligus untuk memperpanjang masa berlaku SIM demi kelancaran berkendaraan dan mematuhi peraturan lalulintas.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Betty Purwanti SIK menyampaikan kepada lapisan masyarakat OKU yang ingin memperpanjang SIM silakan datang ke unit pelayanan untuk mengajukan perpanjangan karena prosesnya hanya 2 hari, “Nanti kita akan mengarahkan untuk perpanjangan ataupun untuk pembuatan SIM baru,” tutur Kasat Lantas Polres OKU, saat dikonfirmasi wartawan Sriwijaya Terkini.

Untuk masyarakat yang mengurus SIM baru dan memperpanjang silakan datang ke Polres OKU sesuai jadwal kerja, Senin tanggal 02 November 2020 dikarenakan cuti bersama menyambut hari besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2020 – 02 November 2020, Mari patuhi peraturan lalulintas dan kerjasama terkait Operasi Zebra yang di laksanakan jajaran Satlantas Polres Oku. (Budi utomo)

Leave A Reply

Your email address will not be published.