Tutup Tahun 2020,Kapolres Beberkan Kasus Penyalahan Gunaan Narkoba di Prabumulih

0 24

PRABUMULIH |  – Jajaran Polisi Resort ( Polres) Kota Prabumulih,menggelar Pers Rilis dalam upaya penindakan juga ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukumnya.

Pada kesempatan ini Kapolres AKBP. Siswandi yang didampingi Kasat Narkoba AKP. Fadilah Ermi beserta para PJU Polres membeberkan berbagai kasus narkoba dihadapan para awak media, Selasa (29/12).

Khusus kasus narkoba pada 2020 mengalami peningkatan dibanding tahun 2019,terdapat 119 kasus masuk dengan tersangka 162 orang.

“Untuk barang buktinya sebanyak 470,63 gram sabu. 51 ½ butir atau 22,48 gram ekstasi dan 10.558 gram ganja telah kita sita,” jelasnya.

Masih Kapolres, dengan melihat pada kasus 2019, ditahun 2020 kita mengalami peningkatan ungkap kasus narkoba.

“Pada 2019, ada 102 kasus dengan 138 tersangka dengan barang bukti 132,32 ganja. Lalu, 125 ½ butir dan 34,1 gram ekstasi dan, 399,52 gram sabu,” bebernya.

Lebih jauh,ditahun ini juga ada menonjol, dantaranya melibatkan 4 PNS.

“Untuk kasus tiga orang PNS sudah dilimpahkan dan proses hukum di Kejari dan pengadilan negeri, sementara kasus yang satu lagi masih kita lengkapi berkasnya,” tutup Kapolres. (Ril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.