Pandemi Covid-19 Belum Berahir Koramil 403-12/Baturaja Kodim 0403/OKU Gelar Apel Gabungan Patroli Yustisi

0 30

Palembang/Sriwijayaterkini.co.id-Sebagaimana diketahui, saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Upaya pencegahan harus tetap terus dilakukan dengan melibatkan semua elemen baik TNI, Polri, Pemda maupun masyarakat. Sebagaimana yang dilaksanakan satgas terpadu gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Rabu (13/01/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan berupa patroli gabungan operasi satgas yustisi di sejumlah tempat di dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kelurahan Kemalaraja Kabupaten Ogan Komering Ulu Adapun dasar kegiatan ini adalah Peraturan Bupati OKU, Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kab. OKU

Dalam kesempatan memimpin apel gabungan sebelum patroli yustisi, menyatakan,” Sebagaimana kita semua tahu bahwa pandemi covid-19 belum berakhir, bahkan di beberapa daerah masih cukup tinggi. Kalau kita amati masyarakat saat ini cenderung belum sepenuhnya mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini cukup mengkhawatirkan, dan harus segera disikapi dengan konsistensi melaksanakan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui patroli yustisi penegakan protokol kesehatan. Kepada satgas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemda dan unsur masyarakat agar terus berperan aktif untuk bersama mencegah merebaknya Covid-19 di sekitar kita.

Perkuat sosialisasi dan edukasi 4 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) kepada masyarakat. Secara personal, kita semua sebagai unsur satgas, jadilah pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan terhadap protokol kesehatan”, tandasnya. Patroli yustisi gabungan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dihadiri Dandim 0403/OKU diwaili, Kapolres OKU diwakili, unsur pimpinan Satpol PP OKU, Dishub OKU, unsur dari ormas.

 

(YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.