Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel tanggapi Penangkapan Mantan Kepala SMAN 19 Palembang
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi memberi tanggapan terkait penangkapan mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang.
Beliau mengatakan, hal tersebut bersifat internal karena sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait status oknum kepala sekolah dan Ketua Komite yang ditahan terkait dugaan pungli.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi, Sangat disayangkan atas peristiwa tersebut dan kami sangat prihatin,” ujarnya.
Lebih lanjut Joko menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sampai hari ini surat resmi penahanan yang bersangkutan belum kami terima, oleh karena itu kita mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kemudian, untuk terdakwa ikutilah proses yang sedang berjalan dan taatlah pada aturan hukum maka prosesnya akan berjalan dengan lancar,” kata Joko.
Joko mengimbau kepada para Kepala Sekolah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan baik itu APBN, APBD maupun dana masyarakat. Kelolalah dengan profesional, pisahkan dana pemerintah dan dana masyarakat.
“Oleh karena itu, tertibkan administrasi karena dari administrasi itulah yang akan menyelamatkan bapak ibu kepala sekolah semuanya. Lengkapilah semua pengeluaran dengan bukti-bukti pengeluaran, profesional lah dalam bekerja, Taati aturan dan gunakan petunjuk teknis yang ada serta pedomani aturan-aturan yang ada,” pungkas Joko.