Ingin Jadi Volunteer SEHATI? Daftar Segera ke KUA Ilir Timur Satu Palembang

0 32

PALEMBANG | Sriwijayaterkini.co.id – Melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), negara mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memproduksi dan mengedarkan produk halal atau mencantumkan secara tegas keterangan tidak halal pada kemasan produk apabila menggunakan bahan yang diharamkan.

Hal itu dikatakan H. Zulfikar Ali Fajri, S. Ag, M. Si, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang pada pembukaan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal Gratis (SEHATI) dan Pembentukan Volunteer bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Kecamatan Ilir Timur Satu, di Masjid Nurul Huda Kelurahan 20 Ilir Tiga, Palembang, Ahad (30/07/2023).

Lebih lanjut, Zulfikar menjelaskan, program ini dilakukan, terkait dengan Program SEHATI yang sudah diluncurkan pemerintah mulai 2 Januari 2023.

“Mekanismenya, ada pernyataan pelaku usaha (self declare) dan selanjutnya dibantu oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” tegas alumnus Jurusan Dakwah Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Fatah Palembang tahun 1996 ini.

Menurut Zulfikar, untuk memaksimalkan program ini ke masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha, KUA Ilir Timur Satu, selain menggagas kegiatan sosialisasi SEHATI, juga akan membentuk Volunteer (sukarelawan) dari unsur Ormas Islam di Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang.

“Sementara ini, volunteer yang akan kami rekrut berjumlah 30 orang. Pembentukan Volunteer ini untuk memaksimalkan program SEHATI, sehingga progran ini bisa menjangkau sebanyak mungkin para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Ilir Timur Satu,” tegasnya.

Zulfikar juga menjelaskan, Volunteer ini nantinya bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi serta mengajak pelaku usaha untuk mengikuti program SEHATI.

“Dalam melaksanakan aktifitasnya, para Volunteer akan dibekali ID Card (kartu identitas) dan surat tugas dari Kepala KUA Kecamatan Ilir Timur Satu. Jika pelaku usaha bersedia, maka volunteer melaporkan kepada P3H untuk proses selanjutnya,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, M. Nur, S. Ag, P3H Kecamatan Ilir Timur Satu melaporkan, kegiatan sosialisasi SEHATI ini merupakan inisiatif P3H yang didukung sepenuhnya oleh Kepala KUA Kecamatan Ilir Timur Satu. Tujuannya untuk percepatan sosialisasi dan pencapaian target yang maksimal.

”Kegiatan ini merupakan inisiatif dari P3H yang didukung Bapak Kepala KUA Ilir Timur Satu. Hal ini kami lakukan untuk menindaklanjuti Program SEHATI untuk  1 juta sertifikat di tahun 2023 dan Mandatory Sosialisasi Sertifikat Halal berlaku Sampai dgn 17 Oktober 2024,” tegasnya.**

TEKS/FOTO : RELEASE KUA ILIR TIMUR SATU/ZAF  | EDITOR : IMRON SUPRIYADI

Leave A Reply

Your email address will not be published.