Tim Macan Komering Pedamaran Berhasil Tangkap Pemuda Warga Desa Sukapulih OKI
OKI, Sriwijayaterkini.co.id – Diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), MH (18) yang tercatat sebagai warga Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ditangkap polisi, Kamis (12/11/2020).
Pemuda tersebut, diamankan Tim Macan Komering Polsek Pedamaran yang dipimpin Kapolsek AKP RC Tarigan didampingi Kanit Reskrim IPDA Jamal sekira pukul 23.00 Wib, saat bermain game online bersama teman MH di dekat rumahnya.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (14/11/2020) mengatakan, saat itu MH bersama temannya lagi bermain game online di dekat rumah pelaku di Desa Sukapulih.
“Lalu anggota Tim Macan Komering mengecek handphone yang ada pada MH, setelah dicocokan nomor imei Hp tersebut sama dengan nomor imei di kotak Hp milik korban Siti Patimah (20) yang hilang,” kata Iryansyah.
Hp Vivo V19 warna arctic blue milik korban yang berprofesi marketing projek, yang juga warga Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran OKI ini. Masih kata dia, hilang dicuri Sabtu (26/9/2020) dini hari lalu sekira pukul 02.00 Wib, saat korban sedang tertidur pulas.
“Pencurinya masuk dengan cara membuka genteng dapur, lalu masuk ke dalam kamar korban dan mengambil Hp milik korban yang terletak di dekat kepala korban yang saat itu sedang tidur. Akibatnya, korban mengalami kerugian diperkirakan Rp 5 juta,” ujar dia.
Lalu korban melapor ke Polsek Pedamaran. Lanjut dia, awal mulanya Hp milik korban tidak aktif, lalu pada Selasa (10/11/2020) terdeteksi Hp sudah diregistrasi nomor baru, sehingga Tim Macan Komering Polsek Pedamaran melakukan penyelidikan.
“Setelah diselidiki dan diketahui nama serta alamat yang menguasai Hp tersebut. Pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 23.00 Wib, Tim Macan Komering Polsek Pedamaran langsung memantau keberadaan pelaku MH, dan akhirnya diamankan,” ungkap dia.
Pemuda ini mengaku dirinya tidak mencuri, tetapi Hp itu ia dapat dari pemuda berinisial RD (18), warga yang sama. Tambah dia, saat ini Tim Macan Komering Polsek Pedamaran pimpinan Kapolsek AKP RC Tarigan didampingi Kanit Reskrim IPDA Jamal, masih memburu pelaku RD. (NS)
From Note: https://goo.gl/ScG4Hc