Resmikann Gedung Pelayanan Hukum DPC YBH-SSB Palembang Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat
Resmikann Gedung Pelayanan Hukum DPC YBH-SSB Palembang Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH-SSB) resmikan kantor dan pembentukan DPC Kota Palembang yang dinamai Gedung Pelayanan Hukum (GPH), Kamis 25 Mei 2023.
Sebagai yayasan yang bergerak pada bidang pelayan hukum untuk masyarakat. Pelayan ini di peruntukan untuk masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan hukum.
Peresmian GPH itu dilangsungkan oleh Ketua YBH-SSB SUMSEL Kms Sigit Muhaimin, M.H, didampingi Pembina YBH-SSB SUMSEL Shofuan Yusfiansya, S.H, Stap Ahli Hukum dan Politik Sumatra Selatan Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc serta para anggota kepengurusan YBH-SSB SUMSEL.
Kms Sigit Muhaimin, M.H selaku ketua YBH-SSB SUMSEL mengatakan yayasan ini akan mendengar dan merasakan langsung kegelisahan hukum khususnya kota Palembang.
“Teman-teman jangan terpaku pada seketariat, ini menjadi seketariat induk, dan mendengar,merasakan langsung kegelisahan hukum khususnya kota Palembang, karna kota Palembang ini berkembang menjadi maju, akan banyak transisi2 persoalan hukum, misalnya persoalan KPR perumahan lising, tanah”, Ujar ketua YBH-SSB SUMSEL.
Tewas Bersimbah Darah Pria Paruh Baya di Pulau Rimau Banyuasin Diduga Korban Perampokan
Tetapi tidak hanya itu Bapak Sigit juga menjelaskan yayasan ini akan membentuk yayasan bantuan hukum sampai ke tingkat RT dan RW.
“Yayasan Bantuan Hukum ini akan di bentuk sampai ke tingkat RT dan RW,” Tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Stap Ahli Hukum dan Politik Sumatra Selatan Bapak Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc juga mengatakan Hukum Akibat kemajuan teknologi menjadi begitu cepat dan terkandang rana perudang-undangan menjadi tertinggal.
“Saat ini perkembangan hukum akibat kemajuan teknologi menjadi begitu cepat terkadang rana per uu menjadi tertinggal, jadi di perlukan rana GPH, karna biasanya menjadi korban dari keadilan adalah masyarakat biasa, jadi menjadi kewajiban kita membela masyarakat terzolimi harapan saya kantor ini tidak hanya berfungsi sebagai loket,”ujar Stap Ahli Hukum dan Politik Sumatra Selatan Bapak Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc
Oleh karena itu GPH adalah sarana yang tepat untuk masyarakat, melalui pers hukum yang diberikan.
Tiga Agen Pupuk Non Subsidi Tak Memilik Izin Edar di Banyuasin dan Muba Diringkus Polisi
Bapak Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc juga mengharapkan kiranya gedung GPH ini dapat di isi oleh para stap ahli hukum.
“Saya mengharapkan kiranya gedung GPH ini dapat di isi oleh para stap ahli hukum yang dapat memberikan kejelasan dan layanan komunikasi masyarakat yang di butuhkan. Selain itu di harapkan juga pelayan tidak hanya secara langsung tetapi bisa mengunakan teknologi berbentuk media sosial,”ujar Stap Ahli Hukum dan Politik Sumatra Selatan.
Dengan adanya lembaga ini tentu akan menjadi warming bagi aparat penegak hukum bahwa mereka tidak bisa berlaku semena-mena, karna rekan-rekan akan memantau, memonitor, dan juga akan perlindungan bagi masyarakat yang di rugikan.
Bapak Firmansyah juga menambahkan semoga GPH ini bisa memberikan kontribusi baik di masyarakat ataupun pemerintah.
“Semoga dengan di resmikannya GPH ini dapat memberikan konstribusi untuk masyarakat, dan juga dapat bersinergi dengan pemerintah Sumatra Selatan khususnya dalam pembagunana krebilisasi di bidang hukum,” ungkapnya.
Tak lupa acara tersebut di akhirnya dengan peresmian serta pemotongan pita yang di lakukan oleh Bapak Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc.