Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik Antara PT. SAP dengan Forum 6 Kades Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit OKU Selatan di Gelar

0 12

OKU selatan | Sriwijayaterkini.co.id – Bertempat di Gedung Serbaguna Sertu Pol Anumerta Hadinata Polres OKU Selatan di lakukan Kegiatan Rapat Pertemuan dan Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik antara PT. Surya Alam Permai (SAP) dengan Forum 6 (enam) Kepala Desa Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten OKU Selatan. Rabu, 15/03/2023.

Dalam Sambutan Bupati OKU Selatan diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Kab. OKU Selatan, HERMANSYAH SAID,S.IP menyampaikan,
“ Pada intinya Mewakili Pimpinan / Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan mengharapkan ada keputusan dan kesimpulan dan tidak merugikan kedua belah pihak, diharapkan tidak ada konflik yang terjadi sehingga Kabupaten OKU Selatan tetap Kondusif.
Walaupun tidak 100 Persen setidaknya Keinginan Masyarakat atau tuntutan Pemilik Lahan terpenuhi”.ujar Hermansyah.

Perwakilan tuntutan Forum 6 (enam) Kades Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit yang disampaikan oleh Kepala Desa Pelawi SUPRIYADI, mengatakan
“Tuntutan Forum 6 Kades Yang Mewakili Masyarakat yang memiliki lahan di Areal perkebunan kelapa sawit PT. Surya Alam Permai (SAP) agar dapat memenuhi perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya dalam Perjanjian Kesepakatan Bersama, diantaranya :
Pasal 3 Ayat 2 tentang skala prioritas warga pemilik lahan peserta kemitraan dalam memenuhi kesempatan kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Pasal 3 Ayat 8 tentang proporsional pembagian pola kemitraan dengan perbandingan persentase (delapan puluh persen) 80 % inti dan (dua puluh persen) 20 % plasma.
Pasal 3 Ayat 14 tentang kewajiban perusahaan untuk merawat dan mengelola kebun kemitraan dengan baik sesuai dengan standar agronomi tanpa membedakan kebun inti dengan plasma.
Pasal 3 Ayat 17 tentang pembangunan lahan kemitraan terpisah dan lahan inti dengan luas 20 (dua puluh persen) dari 3591.63 Ha total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, dengan total luas lahan plasma yang akan di bangun 718.326 Ha yang masuk di areal Desa Gedung Lepihan 446.45 Ha dan Desa Sukabanjar 271.876 Ha.
Data Jual Beli Lahan Peserta Kemitraan yang belum disampaikan kepada Pihak Koperasi mohon untuk segera di informasikan kepada Pihak Koperasi agar memudahkan Pihak Koperasi dalam membagikan hasil kemitraan ditahap selanjutnya.
Meminta kepada Perusahaan PT. SAP Kiranya hari ini dapat terjadi kesempatan bersama.

Perwakilan Pemilik Lahan HERMAN, mengungkapkan,Terima kasih kepada Pihak Polres OKU Selatan dan Jajaran Polres OKU Selatan karenakan telah terselenggaranya kegiatan Rapat Pertemuan dan Mediasi Penyelesaian Potensi Konflik antara PT. Surya Alam Permai (SAP) dengan Forum 6 (enam) Kepala Desa Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Kabupaten OKU Selatan;
Arahan Kapolres OKU Selatan melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP BILADI OSTIN, S.Kom., S.H., M.H menyampaikan, sbb :
– Lahan yang diluar HGU bisa dikembalikan sedangkan didalam HGU membutuhkan waktu dalam proses pengembaliannya kepada masyarakat pemilik laham.
Arahan Kapolres OKU Selatan melalui Kabag Ops Polres OKU Selatan, KOMPOL HARDAN HS menyampaikan, sbb :
– Segera Diputuskan lahan yang berada dalam HGU berapa lama agar dapat dikembalikan kepada masyarakat pemilik lahan.
– Dari lahan produktif seluas 800,22 HA apabila ada lahan masyarakat tersebut masih dapat atau menerima pembagian sebesar 20% jika tidak ada tidak, tidak menerima pembagian hasil.(Mita)

Leave A Reply

Your email address will not be published.