Warga Pali Nekat Habisi Nyawa Tetangga Sendiri Dendam Jendolan Getah Kerap Dicuri

0 209

Warga Pali Nekat Habisi Nyawa Tetangga Sendiri Dendam Jendolan Getah Kerap Dicuri

PALI I Sriwijayaterkini.co.id — Supriadi (35) warga Talang Gas Dusun IV Desa Sukamaju kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tewas bersimbah darah setelah dibacok tetangganya sendiri, pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Diketahui korban ini meregang nyawa ditangan terduga pelaku bernama Yasir Arafah (35) yang tidak lain merupakan tetangga satu kampung dengan korban itu sendiri pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga :Polda Sumsel Bekuk Pitung Pembobol Toko ATK Artha Raya di Palembang

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan, SH, membenarkan adanya peristiwa kejadian berdarah tersebut.

(Petugas Polisi melakukan olah TKP di jalan Raya Setuntung Desa Sukamaju,/foto: Sriwijayaterkini.co.id)

Menurutnya terduga pelaku Yasir Arafa tega menghabisi nyawa korban dipicu dendam terhadap korban karena sering mencuri jendolan getah karet milik pelaku.

” Benar, pelaku sendiri sudah menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi Polres PALI,” kata Kapolres PALI kepada wartawan pada Selasa (11/7/2023).

Baca Juga : Membuka Langsung Turnamen GSI Tahun 2023, Wabup Ardani Harapkan Hasil Terbaik

AKBP Khairu Nasrudin menjelaskan peristiwa yang merenggut nyawa korban Supriadi itu, menurutnya peristiwa pembacokan itu terjadi di jalan Raya Setuntung Desa Sukamaju.

Saat itu, pelaku melihat korban menggunakan sepeda motor melintas di TKP kemudian pelaku langsung melayangkan parang yang sudah disiapkan oleh pelaku ke arah korban, korban berupaya menangkis dengan menggunakan tangan sebelah kiri.

Baca Juga :SKK Migas – Medco E&P Gelar Sosialisasi Obvitnas Bersama Pemangku Kepentingan Kecamatan Abab PALI

Usai kena bacok satu kali korban berlari lebih kurang 50 meter dan akhirnya korban ini terjatuh, selanjutnya pelaku melayangkan parangnya kembali sebanyak 3 ( tiga) kali kearah jari kaki sebelah kiri, kearah pipi sebelah kiri dan ke leher bagian belakang korban.

” Setelah itu pelaku membersihkan bekas darah yang menempel di parang dengan menggunakan rumput, selanjutnya pelaku langsung pergi ke rumah Kadus IV Desa Sukamaju untuk menceritakan kejadian yang telah terjadi,” beber Kapolres PALI.

Baca Juga : LSM MAK Dorong Pihak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik Marijal Alias Dang

Lanjutnya, setelah mendengarkan pengakuan dari pelaku, Kadus IV Desa Sukamaju Hartoyo langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Talang Ubi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Talang Ubi Kompol A.Darmawan, S.H bersama anggota langsung menjemput pelaku. Juga mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban.

” Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kabupaten PALI. Setelah itu pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polres PALI,” ujar Kapolres PALI.

Baca Juga : Polda Sumsel Bekuk Pitung Pembobol Toko ATK Artha Raya di Palembang

Dia menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus pembunuhan tersebut berupa 1 Buah parang dengan panjang 60 Centimeter bergagang kayu yang dilapisi bekas karet ban dalam motor. (Sendi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.