Tingkatkan Produksi, Regional Sumatera Zona 4 Akan Selesaikan Pengeboran 3 Sumur Pengembangan
PRABUMULIH|SriwijayaTerkini.Co.Id– Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 4 akan menyelesaikan pengeboran tiga sumur pengembangan baru di Sumatera Selatan pada minggu ke-4 Agustus 2021. Ketiga sumur tersebut adalah PMN-A di Desa Prabumenang, Kabupaten Muara Enim, KRG-PB di Desa Rambang Senuling, Kota Prabumulih dan LBK-INF3 di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pengeboran sumur PMN-A ditargetkan selesai dalam waktu 35 hari, dengan kedalaman 1.800 meter. Sumur ini dibor menggunakan rig #29.3/D1500-E, berkekuatan 1.500 HP (horse power). Sumur ini diperkirakan memiliki potensi minyak sebesar 60 barel per hari (Barrel of Oil Per Day/BOPD) dan gas 2 juta standar kaki kubik per hari (Million Standard Cubic Feet Per Day/MMscfd). Sumur KRG-PB akan dibor selama 35 hari, dengan kedalaman 1.600 meter. Sumur ini dibor menggunakan rig #32.2/N80UE-E dengan kapasitas 1.000 HP. Sumur KRG-PB diprediksi akan menambah produksi minyak sebesar 200 BOPD. Sedangkan sumur LBK-INF3 akan dibor dengan durasi 35 hari dan kedalaman 1.750 meter. Sumur ini dibor menggunakan rig #42.3/N1500-E dengan kapasitas 1.500 HP. Potensi produksi yang disumbang dari sumur LBK-INF3 sebesar 300 BOPD.
Dengan tambahan pengeboran 3 sumur pengembangan ini, berarti hingga akhir Agustus 2021, Zona 4 telah berhasil mengebor 16 sumur dari target 37 sumur untuk tahun 2021. Tiga belas sumur lainnya yang telah diselesaikan adalah BNG-A1 (Adera Field, PALI), AJDJ-113X, GRH-29X, GRH-30X, GRH-31X, GRH-114X (Ogan Komering dan Raja Tempirai Field, Ogan Komering Ulu), BN-20.2 (Ramba Field, Banyuasin) SPA-DZ14, SPA-DZ5, SPA-DZ4, SPA-DZ7, dan MSI-TAF2 (Pendopo Field, Musi Rawas), serta BEL-P1 (Limau Field, Muara Enim). Dari 16 sumur tersebut, dihasilkan tambahan produksi minyak sebesar 657 BOPD dan gas 2,51 MMscfd. Sehingga produksi keseluruhan dari Zona 4, berdasarkan data 26 Agustus 2021, untuk minyak 24.621 BOPD (target 2021: 26.135 BOPD), dan gas 539,73 MMscfd (target 2021: 512,76 MMscfd).
General Manager Zona 4, Akhmad Miftah, menyampaikan perlu dilakukan pengeboran yang masif untuk meningkatkan produksi dan memenuhi target yang telah ditetapkan Pemerintah. “Tahun 2020 lalu, kami mengebor 16 sumur pengembangan, 28 kerja ulang (workover), dan 255 pekerjaan pemeliharaan sumur (well intervention). Target tahun 2021 menjadi 37 sumur pengembangan, naik signifikan dibandingkan tahun lalu, 26 workover, dan 285 well intervention. Kami akan berusaha maksimal dan optimis bisa mencapainya,” ujar Miftah.
Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), Anggono Mahendrawan, mengungkapkan SKK Migas mendukung kegiatan pengeboran yang dilakukan Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 4. “Program pengeboran ini memperlihatkan tekad Pertamina untuk terus mempertahankan tingkat produksi di Sumbagsel. Upaya ini juga merupakan bagian dari upaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam merealisasikan pencapaian target produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030, yang akan dapat terwujud dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ungkap Anggono.
“Tahun ini SKK Migas meningkatkan target pengeboran sumur pengembangan menjadi 616 sumur secara nasional. Target ini naik signifikan dibandingkan realisasi 2020 yang sebesar 252 sumur. Sumatera adalah salah satu tulang punggung produksi migas nasional di tahun 2021, dimana 5 provinsi di Sumbagsel berkontribusi sekitar 10% target produksi minyak nasional dan sekitar 30% target produksi gas nasional,” tambah Anggono.
Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatra Zona 4 mengelola operasi produksi migas di wilayah Sumbagsel. Produksi dihasilkan dari tujuh lapangan yang dioperasikan sendiri, yaitu Prabumulih, Limau, Pendopo, Adera, Ramba, Ogan Komering, dan Raja Tempirai. Selain itu, juga berasal dari dua wilayah kerja non-operator, yaitu Corridor dan Unitisasi Suban, serta sembilan Kerja Sama Operasi (KSO) dan satu Technical Assistant Contract (TAC). (Ril)