Terkait Kasus KONI, Ratusan Aktifis Desak Kejati Sumsel Bertindak Adil dan Transparan

0 18

PALEMBANG | Sriwijayaterkini.co.id – Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).

Terlihat di lapangan ratusan aktivis menggunakan mobil komando dan pengeras suara. Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan aksi.

Suasana aksi diwarnai juga dengan pembakaran ban bekas. Katanya hal itu sebagai wujud atau protes tegas atas persoalan hukum di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Ruben Alkatiri, salah satu aktivis mengatakan, pihaknya meminta agar Kejati Sumsel bertindak tegas dan adil terhadap lembaga KONI, sehingga seluruh permasalahan hukumnya berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.

“Kami mendesak dan meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumsel bertindak tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun,” tegas Ruben.

Ruben menambahkan, para aktrifis juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel.

Hal ini dilakukan, menurut Ruben, guna memastikan bahwa harta kekayaan para pejabat di Kwjati Sumsel telah diperiksa dengan cermat.

“Kami berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel. Apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan, kami meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut,” ujar Ruben.

Yan Coga, aktifis lainnya menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.

“Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir,” ujarnya.

Ketiga, mendesak Kejati Sumsel agar memproses semua laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tanpa melakukan tebang pilih terhadap kasus-kasus tertentu.

“Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami. Setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera pimpinan bukan karena laporan masyarakat,”” ujarnya.

Keempat, mendesak agar oknum Kejati Sumsel yang hari ini sedang viral segera melaporkan harta kekayaan. Sebab, hal ini menyangkut etik pejabat publik. Bila tidak melaporkan, hal ini sangat menciderai kepercayaan publik terhadap Kejati Sumsel.

Lebih lanjut, para aktifis juga meminta Kejati Sumsel membuka kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumsel. Menurut mereka, Kejati Sumsel tidak punya nyali untuk temuan BPK Sumsel.

Pada kesempatan itu, para aktrifis tidak meminta tanggapan dari pihak Kejati Sumsel. Sebab menruut mereka, hal ini murni bentuk dukungan kepada Kejaksaan Sumsel, terhadap upaya hukum yang sedang dilakukan. “Kejati harus bekerja secara profesional, jujur dan adil, serta bijaksana karena penegak hukum ini harus tegak lurus dan jujur,” tegas Yan Coga.

Di akhir aksinya, para aktifis mengingatkan, tugas Kejati Sumsel sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Para aktifis berharap, Sumselke depan bisa menjadi lebih baik.

TEKS : UJANG HIMDI  |  EDITOR : MUHAMMAD Is

Leave A Reply

Your email address will not be published.