Tegakan Disiplin Prokes, BPBD OKI Gelar Razia Masker
OKI Sriwijayaterkini.co.id – Tim gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri dan Kecamatan terus melakukan razia masker disejumlah wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hal itu dilakukan guna menegakkan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir
“Razia yang digelar di Jalan Raya Lintas Timur Desa Talang Pangeran kecamatan Teluk Gelam pada Selasa (16/02/2021) ini menyasar pengguna roda 2 dan roda 4, Dimana mereka memberi peringatan bagi pengendara yang tidak memakai masker, dan apabila mereka tidak mengikuti peraturan tersebut Mereka akan dikenakan sangsi harus mencari masker terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kepala BPBD, Kabupaten OKI Listiadi Martin S,Sos,MM mengatakan”kegiatan tersebut di prioritaskan di jalan raya simpang talang pangeran dikarnakan ada pengendara yg di luar OKI masuk seperti OKU yang sering melintas disini jelasnya
“Pengendara yang melintas di persimpangan tersebut bukan saja warga OKI melaikan pengendara dari luar daerah seperti OKU ,oleh karna itu di lakukan kegiatan ini untuk mengantisipasi virus dari luar masuk ke OKI dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) ketertiban dalam menggunakan masker demi keamanan bersama.
“Kegiatan razia masker tersebut akan terus di lakukan selama corona virus belum berakhir,untuk itu pihak masyarakat agar dapat bekerjasama dengan tetap mematuhi peraturan yang ada dengan membiasakan diri memakai masker jika berada diluar,karna kita tidak tau lawan bicara yang kita hadapi terinfeksi virus atau tidaknya itu sebabnya agar terus waspada”tutup Listiadi ( An nisya )