Seorang Wanita Dirampok dan Nyaris di Bunuh, Polisi Beberkan Kronologis Kejadian
PALEMBANG, SriwijayaTerkini.co.id – Mu’min Afrian (41) warga Komplek Polda, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Mu’min Afrian ditangkap Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya Mariza Zulfiani alias Ani (26).
Tersangka Mu’min Afrian ditangkap dirumahnya, Kamis 13 April 2023 malam.
Aksi tersangka diketahui di Perumahan Multi Raya Residence tepatnya Jl Maritim, Lr Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Selasa 11 April 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan.
“Benar mas, anggota kami setelah mendapat laporan korban, anggota kami langsung menyelidikan dan berhasil mengamankan pelakunya,” kata Haris Dinzah kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
Haris Dinzah mengungkapkan, kejadian bermula pelaku masuk kehalaman rumah korban dan pelaku langsung menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam Kamera CCTV.
“Kemudian dia, langsung mencongkel pintu depan rumah korban dan langsung kedalam rumahnya,” ujar Haris Dinzah.
Lanjut Haris Dinzah mengaku, pelaku melihat korban berada didalam kamar, pelaku pun langsung memukul kepala korban dengan batu dan mengancam meminta barang-barang korban.
Pelaku pun langsung membawa kabur mobil Honda HRV, BPKB mobil, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax, iPhone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp 326 juta.
Akibat dari kejadian ini, korban langsung dibawa dan dirawat Rumah sakit Siloam Palembang.
“Selain tersangka, anggota kami juga mengamankan barang bukti yakni, satu unit mobil HRV, dua buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dua buah kunci kontak mobil, satu lembar BPKP dan STNK, satu buah dompet Kartu milik korban merek Charles & Keith, satu buah jam merek Gucci warna hitam milik korban,” ungkap Haris Dinzah.
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri kondisinya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan beberapa di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
“Alhamdulillah baik pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit,” kata Zaza kepada awak media melalui telpon selulernya, Rabu 26 April 2023.
Zaza mengungkapkan, dirinya tak akan lupo dengan peristiwa itu. Jujur dirinya juga sudah sangat baik dengan pelaku.
“Saya tidak menyangka dengan kejadian itu,” ujar Zaza.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri.
Pelaku sempat membawa kabur mobil Honda HRV, BPKB mobil, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, iPhone 14 Promax, iPhone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp 326 juta.
Peristiwa tersebut diketahui di rumahnya korban di Sako Perumnas Palembang, Selasa 11 April 2023.
Peristiwa berdarah ini, bermula saat korban berada di rumah sendirian tertidur dan tiba-tiba listrik langsung mati.
Pelaku langsung masuk ke rumah dan membuka kamar korban.
Saat kepergok pelaku langsung memukul kepala dengan menggunakan batu ulekan dan memukulkannya ke bagian pundak dekat leher dan kepala.
Hingga korban tidak bisa lagi bernapas, dengan sisa tenaganya korban langsung menendang pintu kamarnya sampai jebol.
Pelaku yang melihat korban sudah tak berdaya lagi langsung mengambil barang-barang berharga di kamar rumahnya.
“Saya pun langsung menghubungi pihak kepolisian,” kata Zaza kepada awak media melalui telpon selulernya, Kamis 13 April 2023 malam.
Tidak lama kemudian, polisi yang datang langsung menangkap pelakunya.
“Ternyata, setelah melihat pelaku adalah suami dari ibu kandung saya,” ujar Zaza.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut.
“Benar mas, pelaku sudah diamankan anggota kami dan Jumat siang akan dirilis,” ungkap Haris Dinzah. (Rus)