Reses Kedua, Harya Prathysta Endhie Putra Serap Aspirasi Warga Terkait Masalah Sampah, Ini Solusinya!
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Dihari kedua reses anggota DPRD kota Palembang Dapil IV bertempat di kantor Camat Sako Palembang, Harya Prathysta Endhie Putra, SH, MH menyoroti permasalahan sampah di kota Palembang.
“DRPD kota Palembang sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah dengan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang Insyaallah di tahun 2026 akan berjalan,” kata Harya saat usai reses di kantor Camat Sako Palembang, Selasa (3/12/2024).
Arya mengungkapkan, hal tersebut menjadi komitmen Pemkot Palembang untuk permasalahan sampah karena selama ini menjadi momok yang sangat menakutkan.
“Insyaallah dengan adanya Perda tersebut kedepan 2026 awal PLTSa sudah berjalan dengan kapasitas 1000 ton perhari dapat mengatasi permasalahan sampah di kota Palembang,” ujar Harya.
Harya menyebut, kapasitas mesin PLTSa tersebut adalah 1000 ton perhari. Pemkot Palembang sudah melakukan dengan pihak ketiga (Indo Green Power).
“Kita sudah menanyakan dengan pihak DLHK bahwa sampah yang masuk ke kelurahan Sukawinatan bisa mencapai angka di 1000-1200 ton perhari. Jad Insyaallah bisa mengcover kontrak dengan pihak ketiga,” jelas Harya.
Harya menambahkan jenis sampah yang tidak bisa dibersihkan yakni sampah jenis kaca, plastik, besi tidak bisa dipilah. “Jadi jenis sampah-sampah tersebut yang menjadi momok yang tidak bisa dibersihkan,” ujar Harya.
Harya berharap dengan reses hari ini mencoba menyerap aspirasi-aspirasi dari RT/RW serta tokoh masyarakat.
“Insyaallah kami akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah atau OPD terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilapangan,” pungkas Harya.