Polres Muba Maksimalkan Penertiban Illegal Drilling di Musi Banyuasin
Musi Banyuasin,- Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) telah memberikan peringatan keras kepada para pelaku pengolahan Illegal Drilling yang beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapolres Muba AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto, menekankan pentingnya penutupan secara sukarela operasi pengolahan ilegal minyak ini.
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari penindakan yang lebih ketat terhadap kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi pengolahan ilegal di wilayah kami dan secara ketat mengawasi aktivitas mereka,” katanya.
Selain itu, Kapolres Muba AKBP Imam Syafii memberikan kesempatan kepada pelaku pengolahan ilegal minyak, untuk dengan sukarela menghentikan kegiatannya sampai waktu yang telah di tentukan.
“Ini adalah tindakan bijak karena kami memiliki bukti yang kuat terkait aktivitas ilegal ini dan siap mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya.
Kapolres Musi Banyuasin juga menekankan dampak negatif dari pengolahan ilegal minyak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
“Kegiatan ilegal ini sering menggunakan metode pengolahan yang tidak aman dan merusak lingkungan, termasuk mencemari air dan udara dengan limbah berbahaya,” jelasnya.
Sejauh ini Kepolisian Resor Musi Banyuasin telah berkolaborasi dengan instansi terkait dan organisasi lingkungan untuk mengawasi kegiatan ilegal ini.
Upaya pengawasan ini juga didukung oleh laporan warga yang prihatin dengan dampak buruk dari kegiatan ilegal ini.
“Kami mengimbau operator pengolahan ilegal minyak untuk mempertimbangkan dampak besar yang mereka timbulkan dan menutup operasi mereka dengan sukarela. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Imam Syafii.
Pernyataan tegas dari Kapolres Musi Banyuasin ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi wilayah Musi Banyuasin dan masyarakatnya,” ujar Kapolres Muba AKBP Imam Syafii.