Polres Lahat Jebloskan Dodo Arman Kejeruji Besi
Lahat | Sriwijayaterkini.co.id – Dodo Arman yang merupakan aktivis kawakan di kabupaten Lahat ditangkap pihak Polres Lahat saat setelah keluar dari ruangan Wakil Bupati Lahat, Senin (09/11/20)
Berdasarkan surat perintah penangkapan nomor Sp.Kap/102/XI/2020 Kasat Serse Polres Lahat AKP. Burmawi,S.IK berama anggota melakukan penangkapan Dodo Arman karena kasus penganiayaan terhadap saudara Erland. Setelah sekian lama perkara ini berjalan, dan setelah berkas perkaranya sudah di nyatakan lengkap barulah pihak Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Penangkapan Dodo terkait pasal 335, saat ditangkap Dodo yang didampingi Rusdi Somad selaku kuasa hukum.
“Dodo ditangkap karena kasus lama dan kami sudah berkordinasi dengan pihak Polres agar tidak dilakukan penahanan,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi pewarta Sriwijayaterkini.co.id ditempat kejadian penangkapan.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keteranggan resmi dari Polres Lahat terkait penangkapan Dodo Arman.(Rahmat)