Polisi Tetapkan Sopir Bus Penabrak Petugas SPBU Indralaya Sebagai Tersangka

0 7

Polisi Tetapkan Sopir Bus Penabrak Petugas SPBU Indralaya Sebagai Tersangka

 

Indralaya,Sriwijayaterkini.co.id – Polisi resmi menetapkan sopir bus yang menabrak petugas SPBU hingga meninggal dunia sebagai tersangka, Selasa (09/05/2023).

Sopir bus tersebut adalah M. Nasir (58) menabrak petugas SPBU bernama Bima (23) saat akan mengisi bahan bakar.

Korban yang saat itu sedang duduk di besi pembatas nozzle SPBU, dihantam dan dilindas oleh bus yang dikemudikan oleh M Nasir yang melaju dari arah Indralaya menuju Kayuagung.

Waspada El Nino, Kapolda Sumsel Ingatkan Rawan Kebakaran dan Karhutla

Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara pelaku diamankan beserta barang bukti bus dengan nomor polisi BL 7739 A.

Terkait, Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie membenarkan pihaknya saat ini telah menetapkan M. Nasir sebagai tersangka.

Atas itu penyidik menyangkakan tersangka melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” kata Herman ditemui di Mapolsek Indralaya, Selasa (9/5/2023).

Dijelaskannya, perkara kecelakaan maut ini ditangani Polsek Indralaya sebab TKP kecelakaan terjadi SPBU, dan bukan jalan raya yang merupakan wewenang Satlantas.

Tertangkap di OKU, Begini Modus Operandi 9 Tersangka Ilegal Mining

Menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kategori lakalantas terjadi di jalan raya, bukan area khusus seperti SPBU.

“Jadi tersangka lalai karena mengantuk, kelelahan dan terjadilah kecelakaan tersebut,” jelas Herman.

Sementara tersangka Nasir mengaku hilang fokus karena kelelahan sehingga tak sengaja menabrak korban.

“Perasaan saya (pandangan) gelap karena kelelahan, pikiran kosong,” ujar tersangka.

Sebelum menabrak korban, tersangka mengaku sempat menghentikan laju kendaraan selama beberapa detik.

Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTV di mana kendaraan bus berhenti dekat nozzle solar karena ingin mengisi bahan bakar.

Namun karena solar habis, bus lalu melaju condong ke kanan dan menabrak korban yang sedang menjaga nozzle Pertamax.

“Saya tidak lihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang,” ungkap tersangka.

Tersangka baru mengetahui ada orang yang tertabrak kendaraan yang dikemudikannya, setelah diberi tahu warga dan pengendara di SPBU.

Kendaraan lalu diminta mundur dan menepi, kaca bus sempat dilempar hingga pecah oleh warga yang emosi.

Tersangka juga sempat akan dihakimi warga, namun diselamatkan petugas kepolisian yang datang ke TKP.

Tersangka mengaku mengemudikan bus rute Aceh-Bandung tersebut menggantikan rekannya saat tiba Betung, Banyuasin, beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan.

“Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah,” kata tersangka. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.