Peringati 25 Tahun Reformasi, Mahasiswa Diharap Mampu Berkontribusi pada Perbaikan Hukum di Indonesia

0 18

Peringati 25 Tahun Reformasi, Mahasiswa Diharap Mampu Berkontribusi pada Perbaikan Hukum di Indonesia

 

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Dalam peringatan 25 tahun reformasi, Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 gelar diskusi bersama mahasiswa berbagai Universitas di Rafah tower UIN Raden Fatah Palembang, Sabtu (13/05/2023).

Tenaga Ahli Kementerian Desa, Yudhi Habibi yang juga tergabung dalam PENA 98 mengatakan, Perjuangan Reformasi belum selesai.

“Sebagai contoh di Sumsel desa tertinggal ada 22 atau 23 yang 10 diantaranya disumbangkan oleh kabupaten Musi Banyuasin baik listrik, ambulan desa, air dan sebagainya,” ungkap Yudhi.

Maka mahasiswa diharapkan dapat memperbanyak kajian, kelompok diskusi dengan beragam referensi dan sebagainya.

Sementara itu, narasumber Jurnalis pada masa itu, Darwin Syarkowi menambahkan sekitar tahun 1997-1998 merupakan kondisi yang sangat rumit dimana pemikiran rakyat dan ruang bergerak hingga aspirasi pun dibatasi.

“Kita masih dipenjara termasuk otak dan pikiran yang ada di Republik ini,” ucapnya.

Menurutnya, berorganisasi adalah salah satu proses untuk menjadi pemimpin maka mahasiswa diharapkan dapat keluar dari zona nyaman.

“Mudah-mudahan akan berhasil dan bisa menjadi motivasi dalam membangun dan menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara Juru bicara PENA 98 Sumatera Selatan, Muhammad Iqbal menjelaskan kriteria capres yang harus didukung oleh rakyat Indonesia pada pemilu tahun 2024 diantaranya;

1. Capres 2024 harus menjaga pancasila, berpegang UUD 1945, setia NKRI, menghargai perbedaan dan menjaga kebhinekaan.

2. Tidak memiliki rekam jejak menggunakan kekerasan dan bukan bagian dari orde baru.

“Seorang capres harusnya tidak memiliki watak bercorak orde baru, yakni militeristik dan melakukan nepotisme. Apalagi berafiliasi dengan rezim orde baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu,” paparnya.

3. Tidak pernah terlibat dalam penggunaan politik identitas, sebab diharapkan Indonesia akan menjadi negara modern yang multi etnis, ras, kultur, identitas, dan keyakinan.

“Karena itu, mencermati rekam jejak capres menjadi penting, seperti apakah ia pernah terlibat, menggunakan, membiarkan penggunaan politik identitas, menjadi penting dicermati dan diwaspadai,” bebernya.

4. Seorang capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Pelanggaran HAM merupakan kejahatan kemanusiaan. Ia mengajak masyarakat memastikan capres 2024 mendatang bukan bagian dari kasus pelanggaran HAM.

5. Capres 2024 tidak pernah terlibat kasus korupsi, figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi.

6. Capres tersebut harus dipastikan bakal melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo. “Tujuannya agar pembangunan yang dilakukan setiap pemimpin dilanjutkan sehingga tidak mangkrak dan sia-sia,” ucapnya.

7. Capres 2024 harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga lingkungan, dan mewujudkan reforma agraria.

“Kita tidak ingin bangsa ini berjalan dengan beban sejarah masa lalu,” katanya.

8. Capres 2024 harus berkomitmen memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

“PENA 98 memandang, keberpihakan kepada rakyat ini harus tercermin dan bukan hanya kata-kata. Tapi jauh lebih konkret mesti terwujud dalam tindakan dan laku sosial,” tandasnya. (DNL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.