Penyidikan Terus Berlanjut, Selain Wajib Lapor Lina Mukherjee Kembali Dicecar 15 Pertanyaan

0 11

Penyidikan Terus Berlanjut, Selain Wajib Lapor Lina Mukherjee Kembali Dicecar 15 Pertanyaan

 

Palembang,Sriwijayaterkini.co.id – Selain wajib lapor Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Lina Mukherjee dalam rangka berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, Kamis 11 Mei 2023.

 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK, yang membenarkan kedatangan Lina Mukherjee selain wajib lapor juga kembali untuk dilakukan BAP tambahan.

” Ada sekitar 15 pertanyaan dalam BAP tambahan tadi,”ujar.

Menurut Agung, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat perkara yang menjerat Lina Mukherjee ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebab Agung menegaskan perkara dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Lina Mukherjee hingga kini masih terus berlanjut.

” Saya tekankan bahwa perkara ini tidak diam ditempat, kita masih melakukan penyidikan dan sesegeranya kita limpahkan ke kejaksaan, “ucap angkatan Akpol 98.

Terlepas itu, Agung juga menanggapi keluhan dari terlapor yakni Syarif Hidayat SH bersama kuasa hukumnya yang keberatan dengan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee.

Perdana Lina Mukherjee Wajib Lapor, Sekaligus Jalani BAP Tambahan

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan penyidik adalah keterangan medis yang menyatakan Lina Mukherjee memiliki penyakit Maag Akut. Dan juga kooperatif ketika dipanggil guna wajib lapor memenuhi panggilan.

” Namun apabila yang bersangkutan mempersulit dan saat dilakukan pemanggilan tidak hadir bukan tidak mungkin kita lakukan upaya paksa, “ucapnya.

Oleh karena itu kemudian penyidik hanya mengharuskan tersangka Lina Mukherjee wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

“Memastikan bahwa yang bersangkutan melarikan diri seperti keluar negri, selama pemeriksaan masih berlanjut,”tutupnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.