Pengurus Peradi Palembang dan Muba Raya Periode 2020 2023 Dilantik
PALEMBANG,SRiwijayaterkini.id.co – Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) menggelar pelantikan dewan pengurus cabang (DPC) Palembang dan Musi Banyuasin (Muba) Raya masa bakti tahun 2020 – 2023 dilantik, di Hotel Swara Dwipa, di Jalan Tasik, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (05/12/2020).
Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso SH mengatakan, ada beberapa hal yang penting untuk organisasi advokat, pertama advokat itu ada bukan hanya untuk dirinya sendiri seperti mencari uang saja. Tetapi Advokat ada karena berasal dari masyarakat.
“Advokat ada untuk kepentingan masyarakat, dalam hal akses masyarakat mendapatkan keadilan. Diantaranya banyak masyarakat yang tidak mampu yang tidak bisa membela diri. Nah, inilah yang harus dibantu oleh komunitas advokat,” tegasnya.
Sugeng mengatakan, organisasi advokat jangan hanya bicara buat kepentingan anggotanya saja, tetapi harus berkontribusi kepada negara dan pemerintah, pihaknya memastikan akan mengawal dan menegakkan prinsip negara hukum.
“Jangan menjadi negara kekuasaan, main kuasa yang masyarakatnya ditindas. Akhirnya kita diam saja, peraturan-peraturan yang tidak berintikan keadilan kita juga harus ikut berkontribusi,” katanya.
“Alhamdulillah kita sudah dilantik, untuk program awal kita akan melakukan pembukaan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dibuka simbolis oleh ketua Umum DPP Peradi Pergerakan sekaligus memberikan materi-materi seperti kode etik profesi advokat,” ujar Ketua DPC Palembang Peradi Pergerakan, Ricky MZ SH saat diwawancarai usai dilantik.
Dikatakan Ricky, untuk anggota DPC Palembang Peradi Pergerakan tercatat sekitar 20 orang. kebetulan tadi itu ada perubahan SK kemudian ada juga pihak-pihak diluar klame posisi terhadap pergantian sekretaris ada pergantian ketua bidang dan lain-lainnya.
“Kami berharap adanya Peradi pergerakan yang pertama pendidikan ke masyarakat kemudian hak-hak masyarakat jangan sampai terbengkalai. Artinya kalau ada yang mencari keadilan yang kurang mampu, kita juga berkewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma bahkan gratis,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumsel, Ahmad Najib mengatakan, pihaknya melihat bahwa persaudaraan penasihat hukum Indonesia (Peradi Pergerakan) ini sangat strategis dalam rangka membangun. Bagaimana supremasi hukum.
“Tadi sudah kita lihat bagaimana Ketua umum mengajak para anggotanya untuk menegakkan kebenaran untuk berbuat demi keadilan. Oleh karena itu Pemprov Sumsel, apapun itu organisasinya yang pasti adalah satu peran dari pada organisasi dalam rangka pembangunan khususnya di bidang penegakan hukum,” tandasnya.(ati)