Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Optimis Parpol Peserta Pemilu 2024
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Partai Politik adalah partai yang secara legalitas telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis ketentuan peraturan perundang-undangan PEMILU.
Memperhatikan tahapan verifikasi parpol oleh pihak KPU, kita semua merasa optimis bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 yang akan datang, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendapat keputusan dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menjadi salah partai peserta pemilu tahun 2024.
Salah satu Fungsi Partai Politik, pertama, sebagai sarana sosial political sosialization, bagaimana parpol dalam memperjuangkan image kebijakan parpol untuk kepentingan masyarakat, kedua sebagai sarana Rekrutmen, bagaimana parpol dapat menyeleksi kepempimpinan nasional, dan daerah ( caleg, kandidat kepala daerah dan presiden), termasuk membekali para kader dan caleg dengan pendidikan politik dengan ketiga sebagai sarana pengatur sistem politik dan komunikasi politik polical communication.
Bertitik tolak dari peran fungsi parpol, maka PKN telah menyusun Visi, misi, strategi, apabila nanti menjadi Parpol Peserta Pemilu 2024 mendatang. Visi PKN adalah terwujudnya bangsa Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berwawasan Nusantara. Salah satu Misi PKN, adalah melahirkan para Caleg dan pemimpin yang bertakwa, jujur, berani, tegas, aspiratif dan berkemampuan dalam menjalankan tugas serta berwawasan nusantara.
Mengacu pada visi dan misi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), maka timbul pertanyaan mendasar, sebagai partai yang baru, bagaimana Partai Kebangkitan Nusantara Sumsel dapat melaksanakan secara maksimal peran dan fungsi Parpol pada Pemilu 2024 mendatang.
Disela2 kesibukan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Pimda PKN Sumsel (Bung Albar panggilan akrabnya), tim Media Detik Sumsel menyambangi beliau di kediamannya Rumah Bari di Jalan Cekbakar 5 Bukit Besar Palembang, mengatakan bahwa sebagai Partai Baru, dengan sistem pemilu multi partai, yang mana jumlah parpol yang ikut Pemilu pada Tahun 2024 diprediksi hampir sama jumlahnya lebih kurang 17 Parpol dan yang lolos parlementari treshold 4 % hanya 9 Parpol.
Mengacu pada Pemilu 2019 yang lalu, tidak mudah Parpol baru untuk dapat lolos Parlementary treshold tersebut, diperlukan suatu strategi dan taktik yang ofensif, agar Partai Kebangkitan Nusantara dapat menempatkan para calegnya dapat duduk pada kursi DPR-RI dan DPRD pada Pemilu mendatang.
Ketua BAPILU Pimda PKN Sumsel, mengatakan bahwa, Kesuksesan tidak akan tercapai tanpa kerja keras, dan keberhasilan tanpa kebersamaan dan kemudahan tanpa doa, oleh karena itu PKN yang merupakan Partai Baru akan berjuang secara maksimal untuk dapat meraih kemenangan, kerja cerdas, keras dan tuntas melalui berbagai kebijakan dan program dan strategi dan taktik guna menarik simpatin masyarakat dalam meningkatkan popularity, accepbility dan elactability baik para Caleg, Kandidat Kepala Daerah dan Partai Kebangkitan Nusantara, demikian,” ujar Bung Albar.
Menyikapi strategi pemenangan PKN mendatang, ada beberapa langkah dan kebijakan yang akan menjadi program prioritas PKN Sumsel, antara lain;
Pertama, Melakukan pola Rekruitmen (Bakal Calon Legistatif dan Bakal Kandidat Kepala Daerah), Para Kader Partai Kebangkitan Nusantara Sumsel, kepada para politisi, akdemisi, praktisi, mantan birokrasi, asosiasi, kalangan pengusaha, perempuan, tokoh masyarakat, agama dan kalangan milenial untuk dapat bergabung dengan PKN, dengan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas, melalui pola seleksi yang transparan dan terukur, sehingga dapat diperoleh bacaleg dan bakal kandidat yang profesional dan memiliki basis kuat dalam menarik simpati masyarakat konsituennya pada daerah pemilihan (dapil) masing, yang pada akhirnya akan memperkuat komposisi dan formulasi Partai Kebangkitan Nusantara sebagai Partai baru yang dapat diperhitungkan dan eksis di kancah pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Kedua, “Polical Marketing” Pemasaran politik, para Kader Partai Kebangkitan Nusantara, harus mampu menyampaikan pesan politik melalui Program Partai yang berorientasikan kepada kepentingan masyarakat, dengan melakukan strategi dan metode marketing melalui tahapan Segmentasi, Targeting dan Positioning (STP) Segmentasi , para Caleg melakukan penelitian dan obervasi pada masing dapil, guna mengidentifikasi data2 primer maupun sekunder geografis, kultur, isue2 aktual, kompetitor dan simpatisan dari Parpol lainnya, sehingga dapat dijadikan sebagai peta politik bagi para Caleg untuk mengetahui apa yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan baik bagi para Caleg dalam melakukan kompetisi pada Pileg dan Pilkda pada dapil masing, sehingga mereka mempunyai keyakinan dapat memperoleh simpati masyarakat, baik secara popularitas, aksepbilitas dan elaktabilitas.
Targeting, menyusun skala prioritas, target2 yang hendak dicapai baik dari berbagai kalangan secara proporsional dan langkah penanganan dengan memanfaatkan sebagai komunikator yang memiliki pengaruh berbagai kalangan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kalangan akar rumput, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi persona dan partai.
Positioning, para Caleg dan Kandidat Kepala daerah, mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, santun dan efektif dalam upaya pencitraan diri (personal branding) dan mampu menyampaikan program kebijakan partai yang berpihak pada kepentingan masyarakat daerah pemilihannya, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bukan janji2, tapi program yang secara nyata dapat diaplikasikan apabila terpilih sebagai anggota DPR-RI, DPRD maupun Kepala.Daerah.
ketiga, Strategi penggunaan media publikasi, diarahkan untuk dominan menggunakan media online sebagai media publikazi untuk menyampaikan pesan politik, baik sebagai kader parpol maupun sebagai Caleg, secara pro aktif dan berkesinambung dilakukan publikasi melalui posting di media sosial secara masif, dan efektif melalui konten2 yang unik dan narasi yang mendidik, agar dapat diterima nitizen, dan viral.
Keempat,melakukan pendidikan politik secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman politik, komunikasi politik dan kinerja politik bagi para Caleg dan Kandidat Kepala Daerah, dengan melakukan Bimbingan teknis, Fokus Grouf Discussion, maupun Roundtable Discussian, bekerjasama dengan instansi/lembaga terkait dari para pakar di bidangnya.*