Minimalisir Konflik Gajah Liar dan Manusia, Pemkab OKU Selatan-BKSDA Persiapkan Langkah Penanganan Jangka Pendek dan Panjang
OKU Selatan | Sriwijayaterkini.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU Selatan merespon positif usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ataupun tim untuk penanganan konflik manusia dengan hewan liar (gajah) untuk penanganan dalam jangka panjang.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam rapat Pembahasan Gajah Liar di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU Selatan, Kamis (02/11/2023) siang. Terkait hal ini, perlu dikaji lagi apa yang menjadi tugas dan kewenangan Satgas ini sehingga tidak akan tumpang tindih ataupun terjadi masalah di kemudian hari.
Sementara untuk jangka pendek, dalam waktu dekat Pemkab OKU Selatan bersama BKSDA, TNI, Polri dan pihak-pihak terkait akan turun ke lapangan mendampingi masyarakat dalam menghadapi konflik dengan gajah ini.
Di Kabupaten OKU Selatan sendiri masih terdapat gajah liar yang hidup di hutan Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya. Dan ini tentu merupakan sebuah anugerah dan aset mengingat tidak semua wilayah di Sumatera Selatan ini yang ada hewan yang dilindungi ini.
Sugito, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan pada kesempatan yang sama menuturkan, konflik dengan satwa ini memang beberapa kali terjadi. Dan akhir-akhir ini gajah liar ini kerap terlihat di wilayah desa Sumberringin dan Sinar Danau yang lokasinya tak jauh dari Hutan Kawasan SM Gunung Raya.
Dijelaskannya, Gunung Raya ini dijadikan tempat perlindungan hewan termasuk gajah, dan ini bukan hanya di kawasan hutan melainkan juga hutan di sekitar kawasan ini, seperti hutan produksi, dan pada prinsipnya perusahaan (di sekitar hutan kawasan) harus menyediakan hutan untuk hewan ini.
Menurutnya, konflik manusia dengan gajah ini berbeda-beda di setiap lokasi sehingga penanganannya juga berbeda sehingga ada beberapa pilihan dalam penanganannya baik jangka pendek maupun panjang.
Saat ini, lanjut Sugito tempat yang menyediakan makanan bagi gajah termasuk hutan produksi sudah berkurang, apalagi saat ini banyak hutan yang terbakar hal ini mendorong gajah memperluas jelajah gajah. “Ini tantangan yang harus kita upayakan. Kita harus sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana menangani satwa dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
“Harapan pada pertemuan ini bisa dirumuskan SK ini, dan nanti kita cari solusi permanen supaya keberadaan gajah tetap ada karena ini (gajah) sebenarnya adalah aset kita,” katanya menambahkan.
Ditambahkan Herman, dari UPT KPH Wilayah VII Mekakau Saka bahwa kondisi hutan saat ini ada kemungkinan gajah ini masuk ke kawasan desa lain. Untuk itu, lanjutnya, yang dapat dilakukan yaitu masyarakat menyediakan jalur untuk jelajah gajah misal dengan ditanami tanaman kesukaan gajah.
Upaya kedua penggiringan gajah yang tentunya melibatkan berbagai pihak dan ketiga yaitu relokasi. “Ini (relokasi) berat sebenarnya, karena gajah ini sebenarnya aset OKU Selatan, selain itu untuk relokasi ini cukup berat,” ungkapnya.
Hadir pada rapat ini Kepala BPBD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Danramil 403-07 Simpang Martapura, Kapolsek Buay Pemaca, Bpbd Oku Selatan.*