Meski Diguyur Hujan Petugas Gabungan Tetap Semangat Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokes Cegah Covid-19

0 11

 

Muba, Sriwijayaterkini.co.id – Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Lic Econ MBA yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin memberikan apresiasi dan support penuh kepada para petugas lapangan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dalam hal ini peran petugas operasi yustisi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah yang dipimpinnya tersebut, dengan tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas keluar rumah, membubarkan kerumunan yang berpotensi terjadi penyebaran virus dan mewajibkan kepada pelaku usaha untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak.

Di bawah rintik hujan gerimis tim gabungan tetap melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19, personil gabungan yang terdiri dari personil Satpol PP, personil Polres Muba, personil Kodim 0401/Muba, anggota BPBD Muba, dan tim kesehatan dari Dinkes Muba tetap semangat melaksanakan tugas walaupun dalam kondisi hujan.

Kasat Pol PP Muba Haryadi SE M SI langsung memimpin jalannya operasi yustisi didampingi Kabid Penegakan Perda Indita Purnama S Sos MM, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Taufik S IP, Kasi Binawaslu Depy Nopriyanti SH M SI dengan menurunkan personil gabungan Satpol PP ASN , Banpol Satpol PP dan anggota PTI, dengan bertitik fokus di perempatan jalan lampu merah Griya Serasan Sekate. Kamis, (08/10/2020).

Kasat Pol PP Muba mengatakan,” pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 ini akan terus dilaksanakan karena masih ada saja masyarakat yang belum sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih jauh Haryadi menuturkan,” Dari hasil giat operasi yustisi penegakan disiplin protokes cegah Covid-19 yang menyasar kepada pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor, mobil dan sebagainya, ditemukan telah mengalami penurunan jumlah pelanggar yakni berjumlah sembilan orang pelanggar. Enam orang pelanggar dikenakan sanksi denda administrasi dengan masin-masing membayar Rp. 20.000., dan tiga orang pelanggar lainnya diberikan sanksi disiplin berupa push up,” bebernya.

Kasat Pol PP Muba juga menambahkan,” Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dalam hal ini Satpol PP Muba bersama instansi terkaitnya lainnya akan selau bersinergi dengan TNI-Polri untuk melakukan operasi yusitisi penegakan disiplin protokes cegah Covid-19 sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya penyebaran virus, kami ingatkan juga kepada para petugas dilapangan untuk melakukan giat ini dengan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat dapat mengerti dan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga keselamatan diri pribadi dan keselamatan orang banyak.,” tutupnya. (Ariansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.