Merasa Dirugikan Lahannya Digusur, Yuli Berharap Diselesaikan Secara Mediasi dengan BPN

0 20

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Yuli Lesmana seorang pemilik lahan yang mengaku lahan miliknya telah digusur oleh seseorang yang bernama cek Rina. Tanah tersebut berlokasi di kampung Meritai desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Setelah dilakukan penelusuran oleh yang bersangkutan, informasi yang didapat seseorang yang melakukan penggusuran tersebut adalah Briptu R yang merupakan personil Jatanras Polda Sumsel.

“Pak Didi merupakan pemilik ekskavator membenarkan bahwa yang memerintahkan penggusuran tersebut adalah Briptu R,” terang Yuli saat dikonfirmasi di kediamannya, Jum’at (14/7/2023).

Lebih lanjut Yuli menjelaskan, cek Rina memberikan imbalan sebesar Rp 1.000.000 per kavling dengan luas total 135 kavling yang termasuk miliknya (Yuli Red).  Imbalan tersebut merupakan pengumpulan dana Land clearing dari warga.

“Saya mendapatkan informasi dari seseorang yang bekerja dengan saya S yang mengurus lahan tersebut, bahwa benar Briptu R menerima uang sebesar Rp1.000.000 per kavling dengan total luas keseluruhan 135 kavling,” kata Yuli saat ditanya via telepon, Jum’at (14/7/2023).

Yuli juga menjelaskan terdapat indikasi S berkhianat darinya, S mengaku bahwa dirinya diajak bekerja sama dan diiming-imingi mendapat imbalan Dua kavling tanah dari cek Rina.

“S mengakui bahwa dirinya diperintah untuk mengamankan dan membersihkan lahan saya dan menerima imbalan Dua kavling tanah. Untuk saat ini saya belum membawa masalah ini karena hukum, Saya ingin membawa masalah ini ke BPN selaku pihak berwenang terhadap urusan pertanahan dengan dilakukannya mediasi,” terang Yuli.

Yuli menambahkan, untuk keperluan administrasi dirinya mengatakan, telah menyiapkan semua berkas-berkas jika diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut. “Saya berharap masalah yang cepat selesai dengan cara berdamai, pungkas Yuli.

Sementara itu di tempat terpisah, Briptu R mengaku bahwa dirinya membantah terkait pembekingan masalah lahan tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi lahan milik siapapun, justru disini saya juga selaku pemilik lahan yang ikut tergusur. Saya juga memiliki sejumlah tanah yang berada di lokasi tersebut, Saya hanya memantau milik saya. Silakan laporkan ke pihak yang berwajib jika berkeberatan atas penggusuran tersebut dan jangan sembarangan menuduh orang,” jelasnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (14/7/2023).

(AN)

Leave A Reply

Your email address will not be published.