Melawan Petugas, Pelaku Jambret Ditembak Ketika Melancarkan Aksinya

0 10

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Tersangka M Indra (28) warga Jl PS Ing Kenayan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Tersangka Jambret ini diringkus ketika melancarkan aksinya pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi jambret ini terjadi yang korbannya M Muhammad Djodi Maulana (21) di Jl Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang tepat di warung gorengan budi, Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 18.50 WIB.

Saat kejadian, korban sedang membeli gorengan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, korban sambil bermain handphone, tiba-tiba datang kedua tersangka dengan menggunakan sepeda motor yang langsung merampas Hp milik korban.

Lalu korban yang terkejut langsung berteriak meminta tolong, sehingga teriakan korban mengundang warga berdatangan dan anggota Unit Ranmor yang sedang patroli hunting langsung mengejar tersangka. Hasilnya tersanngka M Indra ditangkap, sedangkan tersangka JN berhasil melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit handphone merk xiomi redmi 9 warna ungu dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka jambret.

“Ya tersangka sudah diamankan, saat penangkapan anggota kita sedang melakukan patroli hunting, mendengar ada warga yang meminta tolong, anggota kita langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku,” kata Tri Wahyudi diruang kerjanya, Jum’at 28 Oktober 2022.

Tri Wahyudi menambahkan, namun ketika melakukan penangkapan tersangka berusaha melawan, sehingga terangka diberikan tindakan dan terukur dikaki kirinya.

“Saat ini anggota kita masih mengejar satu pelaku lainnya yang identitas pelaku sudah di kantongi,” ujar Tri Wahyudi.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sementara, tersangka M Indra mengaku perbuatannya.

“Saat beraksi saya bertugas sebagai eksekutor yang merampas handphone korban, sedangkan rekan saya JN yang membawa motor saat kami beraksi,” tukasnya. (Rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.