LSM GRANSI Desak Kakanwil Kemenkumham untuk Menindaklanjuti Dugaan Korupsi di LP Kelas I Palembang
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Sekelompok massa yang mengatasnamakan LSM GRANSI mendatangi kantor wilayah Hukum dan Ham provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/10/22).
Kedatangan mereka tersebut tidak lain dan tidak bukan menggelar demo guna mempertanyakan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan LP Kelas I Palembang Sebesar Rp.11.482.753.107. dari sumber dana APBN Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV. lematang Indah.
Dimana dalam hal ini penggunaan dana tersebut diduga tidak sesuai peruntukannya dan terindikasi dugaan korupsi.
Munson Pasaribu, selaku koordinator aksi yang juga sebagai Ketua Umum LSM Obor dalam orasinya mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dan investigasi tim LSM GRANSI dilapangan ditemukan dugaan narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang disana mendapatkan jatah makan tidak layak, dan tanpa lauk yang memadai bahkan kekurangan makan atau porsi yang hanya lauk berupa sayuran saja.
Hal ini justru berbanding terbalik dengan anggaran yang sudah disetujui oleh Negara sebesar Rp.11.482.753.107.
“Dengan anggaran sebesar Rp 11.482.753.107 itu seharusnya warga binaan tercukupi lauk pauk makan dan minumnya.
Ini apa mau dikata, diduga warga binaan tidak mendapatkan porsi makan yang sesuai. Kami menduga adanya indikasi korupsi atas penggunaan anggaran negara sebesar itu. Untuk itulah kami meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menindak lanjuti apa yang sudah kami suarakan lewat aspirasi hari ini,” ujar Munson Pasaribu.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi GRANSI Sumsel meminta Kepala
Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk menjelaskan pengadaan makan dan minum di Lapas Kelas I A tersebut karena penggunaan anggaran sebesar itu patut diduga terindikasi korupsi.
Kemudian meminta Kepala Kanwil Kemenkumham agar memecat dan mengganti Kepala Lapas karena tidak profesional dan diduga anggaran tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
Selain itu, GRANSI juga berharap agar Kepala Kanwil Kemenkumham bertindak tegas dalam memikirkan hak masyarakat serta memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran negara tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham Sumsel, melalui Kepala Program dan Humas, Gunawan, saat diwawancarai usai aksi demo mengatakan bahwa aksi ini akan segera ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Hukum dan Ham serta kami tidak akan membiarkan ada persoalan terkait penggunaan anggaran negara apalagi itu menyangkut hak WBP dalam makan dan minum di Lembaga Permasyarakatan.
Terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh LSM GRANSI dan ini akan kita sampaikan kepada pimpinan.*