KPUD OI Tetap Panca-Ardani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

0 67

Indralaya, Sriwijayaterkini.co.id- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir menetapkan Panca Wijaya Akbar dan Ardani sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bupati Ogan Ilir terpilih periode 2021 – 2026.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh ketua KPUD OI Massuryati usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir tahun 2020 di depan halaman kantor KPU, Kamis (21/1).

“Berdasarkan keputusan PKPU no. 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan umum pasangan nomor urut 01 Panca Wijaya Akbar dan Ardani ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati dengan perolehan suara 63% meraih suara terbanyak,”katanya.

Dirinya juga berterikasih kepada seluruh masyarakat didalam pelaksanaan pilkada aman dan kondusif.

“Alhamdulilah selama pelaksanaan pilkada tadi tidak ada gejolak di masyarakat semuanya aman dan kondusif,”ucapnya.

Disamping itu juga, Bupati OI terpilih Panca Wijaya Akbar mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada pihak KPUD sudah menetapkan dirinya sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih pada pilkada 9 Desember kemarin.

“Saya berharap setelah ditetapkan ini, hingga pelantikan nantinya pada 17 Febuari diberikan kelancaran,”katanya.

Ia menambahkan, untuk langkah kerja 100 hari dirinya akan merealisasikan semua janji-janji pada saat kompanye kepada masyarakat Ogan Ilir.

“Untuk 100 hari kerja dirinya akan merealisasikan semua janji-janji kepada masyarakat terutamanya hal yang pokok yang sangat dibutuhkan, seperti membentuk birokrasi, karena itu sebagai ujung tombak untuk kemajuan Kabupaten Ogan Ilir kedepan,”tungkasnya. (AL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.