KPK Nusantara Sumsel Desak Kejati Sumsel Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD PALI
KPK Nusantara Sumsel Desak Kejati Sumsel Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Anggota DPRD PALI.
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Sumatera Selatan gelar aksi unjuk rasa mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan mengusut dugaan korupsi anggota DPRD Kabupaten Pali, Selasa 16 Mei 2023.
Hal itu setelah KPK Nusantara Sumsel dijelaskan Dodo Arman selaku ketua menemukan dugaan tindak pidana korupsi berupa perjalanan dinas DPRD kabupaten Pali. Yang dituding mereka fiktif atau tidak sesuai dengan angka yang begitu fantastis
Bedasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten PALI Tahun 2020.
“Dimana terdapat uraian anggaran biaya perjalanan dinas luar Daerah Sebesar Rp 61 242.569.797.00 dengan Realisasi Rp 61 242 569 797,00 atau 100 persen dari anggaran tanpa ada sisa sedikitpun dana perjalanan dinas tersebut sangat luar biasa fantastis, sudah diluar nalar dan akal, sehat,” ungkap Amran Dodo.
Padahal seperti diketahui, ditahun tersebut secara global tengah terjadi wabah COVID-19. Berdasarkan itu pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 46 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dan/atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Rapat Paripurna ke-4 DPRD PALI, Asri AG Apresiasi Kinerja Bupati PALI
Bahkan tak terkecuali saat itu Sumsel juga mendapat predikat zona merah dengan arti penyebaran virus COVID-19 yang terbilang tinggi.
“Dalam menyikapi hal diatas kami yang tergabung dalam Komunitas Pemantau Korupsi KPK Nusantara menemukan adanya dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun 2020,” ujarnya.
Realisasi 100 persen anggaran perjalanan dinas itulah yang membuat KPK Nusantara Sumsel merasa bahwa telah terjadi tindak korupsi di lingkup DPRD Kabupaten Pali.
“Dengan tetap mengacu kepada azas praduga tak bersalah, kami berharap agar kepada pihak- pihak yang berkompeten Kejaksaan Tinggi Sumsel agar segera Melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai Kewenangannya,” katanya.
Kerap Buat Kemacetan Tiga Pak Ogah Jalanan Palembang, Ditangkap Unit Tipiring Polda Sumsel
KPK Nusantara Sumsel juga meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan penyelidikan serta memanggil dan memeriksa daripada Ketua DPRD Kabupaten PALI dan Pihak terkait lainnya.
“Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk memberikan informasi/pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan penanganan perkara kepada kami Pelapor dan mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel agar mengevaluasi jabatan Sekretaris Daerah PALI merangkap auditor Inspektorat dan juga Kejaksaan oleh karena itu dipertanyakan independensinya,” imbuhnya.(DNL)