KPID Sumsel Datang ke Kantor Bupati Ogan Ilir, Ini Pesan Panca WA
Indralaya | Ogan Ilir | Sriwijayaterkini.co.id – Guna melakukan sosialisasi siaran analog yang beralih menjadi siaran digital ke daerah, anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel langsung mendatangi Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi untuk melakukan silahturahmi dan dialog bersama, Senin (14/3) di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Indralaya.
Wakil Ketua KPID Sumsel Herpriadi mengatakan bahwa ada 7 orang anggota komisioner KPID Sumsel yang bidang-bidangnya terdiri dari kelembagaan pengawasan dan perizinan.
“Kami sangat berterimakasih sudah diterima Pak Bupati Panca untuk melakukan sosialisasi dan bersilahturahmi disini. Jadi tahap pertama penghentian siaran analog untuk daerah yaitu Ogan Ilir Banyuasin Oki, jadi pada 30 April nanti masyarakat yang masih memiliki tv lama sudah tidak bisa menonton lagi siaran tv analog karena sudah berganti ke sistem digital. Ini program Kementrian Kominfo, kami sebagai KPID melakukan pengawasan.Kita memberitahuan dan mensosialisasikan perpindahan analog ke digital agar masyarakat tidak kaget lagi,” kata Hepriadi.
Ia juga menyampaikan hal tersebut karena ingin Bupati memberikan dukungan perpindahan sistem siaran tv analog ke digital tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan untuk sosialisasi di Kecamatan meskipun tidak seluruhnya kami siap. Tidak perlu repot dan tanpa biaya apapun,” jelasnya.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, program analog swift off aso (soa) berubah menjadi digital. Menurut Bupati Panca program tersebut ada baik dan buruknya, baiknya siaran tv lebih jelas bening dan bersih, sementara buruknya adalah secara tidak langsung mewajibkan masyarakat membeli tv baru, kalau tidak membeli tv baru harus membeli semacam alat untuk menonton siaran digital.
“Saya rasa tidak ada masalah untuk sosialisasi ini sesuai kemajuan jaman. Yang dikhawatirkan sampai tidaknya info yang dibutuhkan ke masyarakat. Kalau disini yang agak susah signal adalah Kecamatan Rambangkuang, Muarakuang dan Pemulutan Barat. Sesuai kemajuan jaman dunia siaran juga mau tidak mau juga harus berkembang, namun jangan sampai seolah – olah kita berbisnis ke masyarakat. Jangan sampai image di masyarakat KPID, Pemkab dan Pemerintah Pusat seolah – olah seperti ‘memaksa’ membeli STB (alat menonton siaran digital-red) agar mereka bisa menonton, padahal kan tidak. Apalagi kondisi saat ini masyarakat secara ekonomi sedang susah,” jelasnya.
Kadis Kominfo Ogan Ilir Ferdian Riza Yudha didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Ogan Ilir Dian Septa mengatakan sepertinya distribusi kebijakan agak samar samar sehingga tidak terdistribusi dengan baik ke pemerintah daerah.
“Saya sarankan agar bisa di sounding ke pusat kebijakan ini agar lebih masif ke pemerintah daerah,” jelasnya. (AL)