Ketua Tim LAI BPAN Sumsel Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 02 Ke Bawaslu OI
INDRALAYA, Sriwijayaterkini.co.id – Ketua tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan dugaan Pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan calon Bupati dan calon wakil Bupati Paslon No 2 yaitu Ilyas Panji Alam dan Endang PU Ishak ke Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (25/11).
Menurut Ketua Tim investigasi LAI BPAN Sumsel Yongki Ariansyah, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02 terkait adanya pembagian kartu transformasi pertanian yang bagikan di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja dan Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
“kartu transformasi pertanian yang dijanjikan paslon 02 Itu adalah program pemerintah secara nasional yang dijadikan program ajang kampanye tersebut bertujuan untuk membodohi masyarakat ogan ilir,” katanya kepada awak media.
Ia menambahkan kartu transformasi pertanian tersebut di tulis nama pemegang kartu, salah satunya Aisya warga tanjung gelam.
“Saya menghimbau kepada masyarakat ogan ilir agar tidak gampang di bodohi oleh paslon 02 yang punya kepentingan,” himbaunya. (AL)