Ketua DPC Partai Demokrat Meminta Kepada APH Untuk Tidak Memberi Ruang Bagi Partai Tandingan
Indralaya | Sriwijayaterki.co.id – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir meminta aparat kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi Partai Demokrat Tandingan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Ogan Ilir, Handry Pratama Putra, mengisyaratkan bakal ada Partai Demokrat tandingan di Bumi Caram Seguguk.
“Oleh karenanya, kami minta perlindungan hukum dari Polres Ogan Ilir karena akan ada Demokrat tandingan di Ogan Ilir,” kata Tama kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (19/3).
Perlindungan yang dimaksud DPC Demokrat Ogan Ilir yakni pengakuan keabsahan Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Bukan Partai Demokrat yang melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nanti bentrok dengan Demokrat yang sesungguhnya,” ujar Tama.
Ia mengungkapkan, indikasi pembentukan Partai Demokrat tandingan di Ogan Ilir, karena hal serupa juga terjadi di sebagian besar DPC di Indonesia.
“Indikasinya secara nasional ada. Kami serempak di 34 provinsi, ada yang bikin Demokrat tandingan,” jelasnya.
Untuk itulah, DPC Demokrat Ogan Ilir menempuh langkah antisipasi agar tak terjadi perselisihan di kemudian hari. Diharapkan dengan adanya laporan disertai bukti keabsahan Partai Demokrat pimpinan AHY di Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), semakin mengingatkan Polri dalam menerima laporan ini.
“Sebagai organisasi partai yang terdaftar di KemenkumHAM, dan jika ada yang mendirikan partai tandingan, maka itu ada pidananya. Ini yang tadi kami bahas bersama Bapak Kapolres,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir telah menerima laporan dari DPC Partai Demokrat tersebut.
“Setiap aspirasi, masukan, laporan dari masyarakat, tentu kita terima,” kata Yusantiyo. (AL)