K MAKI : Masyarakat jangan berasumsi negative kepada Polda Sumsel terkait OTT Muba

0 40

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Keterangan saksi Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) pada sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, yang mengaitkan Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan dengan pencopotan dan penahan Kapolres OKUT yang sebelumnya menjabat Kapolres Muba, menyita perhatian Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K. MAKI) Sumsel.

Menurut Deputi K. MAKI Sumsel Feri Kurniawan, perkara yang tengah ditangani saat ini tidak seharusnya menyudutkan institusi kepolisian yang hanya dilakukan oknum polisi tertentu, terlebih menjadi isu miring terhadap petinggi Polda Sumsel.

“Pendapat miring kepada Polda Sumsel seharusnya tidak boleh terjadi karena perbuatan yg diduga dilakukan satu oknum Polisi,” ujar Deputi  K. MAKI Sumsel ini, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, tidak semua kasus yang menerpa langsung mengkaitkan kedalam suatu lembaga ataupun institusi. Dia mencontohkan, semua institusi hukum ataupun lembaga punya oknum petugas yang menyimpang seperti Pinangki di Kejaksaan dan Robin di KPK tapi mereka tidak mewakili institusi.
“Jadi bukan institusi ataupun lembaga, tapi oknum,” tegasnya lagi.

Menurutnya, kasus yang bergulir sejak lama ini dan kini menyita perhatian publik, kasus Bupati Muba salah satu saksi dalam persidangan menyebut adanya aliran dana ke Polda Sumsel dan Polres Muba dari penyuap Bupati Muba sebesar Rp 2 miliar.
“Perlu diingat bukan institusi tetap oknum, ulah satu oknum jangan dijadikan semua sama karena bisa menjadi fitnah yang keji,” tegas Feri Kurniawan.

Sementara itu Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong mengumpamakan kasus yang terjadi di Muba oleh oknum tertentu. ”Gara-gara Setitik Nila Rusak Susu Sebelanga”.

“Giat Polda Sumsel telah banyak membantu masyarakat selama ini, jangan seakan hapus oleh perbuatan satu oknum merusak citra kepolisian,” tegas Bony Balitong.

“Asumsi yang miring bahwa Polda Sumsel seolah terlibat menerima gratifikasi harus dihentikan karena akan mengganggu kinerja Polri khususnya Polda Sumsel,” tegas Boni lagi.

Masyarakat, harus menaruh kepercayaan penuh terhadap kinerja jajaran Kepolisian khususnya Polda Sumsel yang akan melakukan tindakan tegas, jika terbukti adanya oknum kepolisian yang ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“kita hormati proses hukum terkait Mantan Kapolres OKUT dan jangan berasumsi negative sebelum ada bukti atau fakta sidang,” tegasnya.
(***) (YL)

Leave A Reply

Your email address will not be published.