Janggal Atas Tewasnya Buruh Sumur Minyak di Muba, Saudara Kembarnya Minta BPPH Pemuda Pancasila Sumsel Usut

0 25

Janggal Atas Tewasnya Buruh Sumur Minyak di Muba, Saudara Kembarnya Minta BPPH Pemuda Pancasila Sumsel Usut

 

Palembang,Sriwijayaterkini.co.id – Merasa ada kejanggalan dalam kasus terbunuhnya seorang buruh sumur minyak di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin. Saudara kembarnya yang merupakan anggota Pemuda Pancasila datang ke BPPH Pemuda Pancasila Sumatera Selatan pinta pendampingan hukum.

 

Dimana Lendra (33) warga Pangkalan Bayat dusun 1, Kecamatan Banyung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin, meminta BPPH Pemuda Pancasila mengusut kasus saudara kembarnya yang tewas di bunuh.

 

Dimana penerimaan penandatanganan surat kuasa pendampingan hukum ini disaksikan oleh Ketua MPW PP Sumsel, Fauzi H Amro,M.Si yang juga anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Senin 15 Mei 2023.

 

Kasus dugaan terbunuhnya buruh sumur minyak bor ini diketahui usai saudara kembarnya Lendra (33) mendatangi kantor Badan penyuluhan dan pembelaan (BPPH) pemuda pancasila Sumsel, guna meminta bantuan hukum.

 

Dimana korban Frenki (33) sebelum tewas terbunuh, sempat terlibat perkelahian dengan tersangka Saripudin (42) yang merupakan Bos dari korban, dimana perkelahian itu dipicu lantaran korban meminta gaji kepada tersangka guna keperluan lebaran yang saat itu tinggal dua hari, pada kamis 20 april 2023 sore.

 

Frenki tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bayung Lincir, dimana pada tubuh korban ditemukan luka tusuk pada pelipis kiri diduga ditusuk dengan obeng dan lebam pada leher belakang, pada jumat 21 Mei 2023 subuh sekitar pukul 05:00 wib.

Polres PALI Terima Penyerahan Senpira dari Ormas Pemuda Pancasila

Untuk saat ini tersangka Saripudin sendiri sudah ditangkap oleh pihak Polsek Bayung Lincir di hari tewasnya korban, dimana tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

 

Namun, meski sudah tertangkap pihak keluarga korban menilai masih ada hal janggal atas tewasnya frenki.

 

Hal itu diperinci oleh saudara kembar korban Lendra yang merupakan pengurus Pemuda Pancasila di Kecamatan Bayung Lincir mendatangi BPPH Pemuda Pancasila Sumsel, menjelaskan kronologi awal yang menimpa korban berdasarkan hasil laporan penyelidikan kepolisian, Senin 15 Mei 2023.

 

Berawal saat korban sebelum menuju ke rumah tersangka, sempat mendatangi rumah Lendra yang berjarak tak lebih 10 meter dari rumah korban berada di desa Pangkalan Bayat dusun 1, Kecamatan Bayung Lincir.

 

Korban memberitahu Lendra kalau dirinya hendak menagih upahnya bekerja ditempat tersangka sebagai Buruh Sumur minyak bor.

 

” Waktu itu sore, dia nunggu aku keluar rumah baru dia keluar juga saya mau ke Bayung Lincir saat itu, sementara frenki hendak ke rumah tersangka yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari rumah saya, “ucap Lendra yang juga menegaskan saat ditemui saudaranya masih dalam kondisi sehat.

 

Singkat cerita korban akhirnya menemui tersangka di rumahnya untuk meminta upahnya bekerja, namun tersangka yang tak memberi membuat korban emosi hingga akhirnya terlibat perkelahian.

 

Pelaku menyerang dengan memukul korban dan menusukan obeng yang dia pegang ke pelipis korban.

 

Lanjutnya menceritakan, salah satu saksi kejadian yakni Nanang yang merupakan tetangga tersangka mendengar teriakan seorang wanita, namun ketika didatangi sudah melihat korban dan tersangka yang saling berhadapan.

Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak

” Waktu dilerai oleh saksi Nanang, korban saat itu langsung terjatuh lemas dan sempat dibawa ke rumah Nanang dalam kondisi pingsan, namun korban yang tak sadarkan diri lantas diantar ke tempat Bidan. Kalau pengakuan dari pelaku awalnya hanya mencekik dan memukul satu kali, “ucap Lendra menceritakan.

( Lendra Tanda Tangani Surat Kuasa BPPH Pemuda Pancasila Sumsel untuk Mengusut Kematian Saudara Kembarnya/Foto : Sriwijayaterkini.co.id)

Barulah sekira pukul 23:00 wib, Lendra mendapat kabar bahwa saudara kembarnya mendapat musibah dan sudah berada di rumah salah satu bidan di desa Pangkalan Bayat.

 

” Kalau cerita awalnya korban itu dibilang keserupan. Karena bidan saat itu tidak bisa menangani, korban akhirnya sempat dibawa pulang untuk berobat alternatif,”ucapnya.

 

Alangkah terkejutnya keluarga korban ketika korban frenki dibaringkan barulah diketahui keluarga kalau ada luka lebam besar dan luka tusuk pada pelipis kiri.

” Karena merasa ini berbahaya, jadi kami sepakat bawa korban ke RS Bayung Lincir disaat perjalanan menuju rumah sakit itu frenki yang tidak sadar memuntahkan darah dari mulut,”terang Lendra dihadapan sejumlah advokat yang tergabung dalam BPPH Pemuda Pancasila Sumsel.

 

Korban dijelaskan oleh Lendra meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bayung Lincir.

 

Lendra juga menjelaskan kondisi korban saat itu terus mengeluarkan darah baik dari luka tusuk di pelipis, dan mulut korban.

 

” Saya waktu memandikan jenazah korban itu masih mengeluarkan darah, “ucapnya.

 

Oleh tak adanya saksi yang menyaksikan langsung perkelahian itu, membuat pihak keluarga korban menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menewaskan frenki di tangan bosnya itu.

 

Seperti disampaikan oleh Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sumsel Andri Adam SH, usai menerima kuasa dari pihak keluarga Frenki menjelaskan.

 

” Mulai hari ini kita akan melakukan pendampingan hukum kepada keluarga korban, dalam hal ini untuk mencari keadilan yaitu sampai hari ini berjalan tidak sesuai dengan fakta maupun bukti bukti yang ada,”terang Andri Adam SH MH, didampingi Sekretaris BPPH PP Sumsel Yopie Barata SH, dan Septalia Furwani SH

 

Lebih lanjut, Adam menyampaikan salah satu hal yang menjadi kejanggalan lain dalam tewasnya Frenki lantaran pihaknya belum melihat hasil pemeriksaan visum terhadap jasad korban.

 

Disamping itu dijelaskan hingga kini dalam pihak kepolisian hanya baru melakukan pemeriksaan BAP terhadap dua orang yakni tersangka Saripudin dan istri dari tersangka.

 

” kita belum tau persis karena kita tidak melihat hasil visum seperti apa, oleh karena itu, kami akan menggali fakta yang lebih dalam dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan visum ulang dengan menggali kubur korban jadi bisa ketahui apa sebenarnya penyebab kematian korban, “ucap Adam.

 

Adam juga menyampaikan pihaknya akan berkomitmen penuh membawa perkara ini hingga ke meja persidangan. 

 

” Harapannya untuk penegak hukum yang menyelidiki kasus ini, untuk dapat menjalankan kewenangan mereka dimana seperti yang diamanatkan oleh undang undang, dan juga menyelesaikan perkara ini sesuai dengan undang-undang di Indonesia, “tandasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.