IRT di Palembang Lapor Polisi, Anak Kandung Dicabuli Oleh Tetangga Sendiri
Palembang, Sriwijayakini.co.id – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Linda Purnawati (39) warga Jl PSI Kenayan, Kecamatan Gandus melaporkan tetangganya yakni berinisial MS.
Pasalnya, MS telah mencabuli anaknya yakni berinisial AD yang masih dibawah umur.
Aksi pencabulan ini diketahui ketika dirumahnya, Minggu 15 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Linda Purnawati, awalnya terlapor MS itu menitipkan motor dirumahnya.
“Waktu itu dia menitipkan motor untuk ke tempat acara pernikahan tetangga, tanpa curiga saya persilakan saja. Dan ketika mau mengambil motor, anaknya sendirian sehingga terlapor mengambil kesempatan dan melakukan pelecehan terhadap anak saya,” ujar Linda Purnawati di Mapolrestabes Palembang, Rabu 18 Januari 2023.
Atas aksinya terlapor, anaknya mengalami trauma sehingga Linda melaporkan terlapor ke pihak berwajib dengan harapan mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukan terlapor.
“Anak saya jadi trauma karena apa yang dilakukan terlapor sejak 2018 lalu, dan baru sekarang terungkap. Saya tidak tahu sudah berapa kali anak saya dilecehkan dan dicabuli oleh terlapor, saya sangat berharap dia mendapatkan hukuman setimpal,” ungkap Linda Purnawati.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian mengenai pelanggaran tentang undang-undang perlindungan anak yang dilakukan terlapor.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita. Untuk selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut,” terangnya. (Rus)