Internal Polda Sumsel Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Covid
Palembang-Sriwijayaterkini.co.id-Bidpropam Polda Sumsel akan mengawal protokol kesehatan dilingkungan Polda Sumsel, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2367/VIII/KES.7./2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dilingkungan Polri.
Polda Sumsel melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polri khususnya jajaran Polda Sumatera Selatan, Kamis (20/8)
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S., M.M. dalam hal ini diwakili oleh Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol. Dedi Sofiandi, S.H. melalui Kasubbidprovos Bidpropam Polda Sumsel Kompol Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pencegahan terhadap COVID-19.
“Kegiatan pengawasan dan pengendalian pendisiplinan internal ini bertujuan memberikan kedisiplinan setiap personel Polda Sumsel untuk mengikuti protokol kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan tetap menjaga jarak (physical distancing) di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)” tegasnya.
Selanjutnya, Kasubbidprovos menambahkan, Kegiatan yang lakukan ini mulai dari pendampingan pemeriksaan suhu tubuh dan pembagian masker oleh Biddokkes Polda Sumsel, pengecekkan penyediaan tempat mencuci tangan disetiap satker Polda dan tidak kalah pentingnya optimalisasi bilik sterilisasi kepada setiap anggota Polri maupun pengunjung yang akan memasuki Mako Polda Sumsel, ini kita lakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 khususnya dilingkungan satuan kerja.(sidik p)