Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Untuk Tindak Lanjuti Lapdu yang Diduga Jalan Ditempat

0 0

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ratusan massa Garda Prabowo Sumsel, BPI KPNPA RI serta SIRA menggelar aksi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Mereka mempertanyakan tidak transparannya kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan Lapdu Tipikor yang diduga jalan ditempat khususnya dari lembaga SIRA dan BPI KPNPA RI di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (23/10/2024).

Ketua Investigasi RI, Feriyandi didampingi Dir. Eksekutiv SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan laporan-laporan diduga tidak ditindaklanjuti oleh kejadian Sumsel.

“Kami sebagai pelapor tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan kami. Kami juga mempertanyakan terkait fungsi pendampingan proyek oleh Kejati Sumsel,” ujarnya.

Maka dari itu, berdasarkan informasi yang diterima bahwa hari ini bertepatan dengan akan adanya pemberian penilaian predikat WBK/WBS di Kejati Sumsel.

“Kami dari Garda Prabowo, SIRA, dan BPI KPNPA RI menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Kejati Sumsel untuk menyampaikan beberapa tuntutan yang kami anggap sangat perlu untuk kami sampaikan serta menjadi bahan pertimbangan oleh pihak Kemenpan RB dalam memberikan predikat tersebut bahwa kinerja Kejati Sumsel terkhusus sistem manajemen SDM-nya masih sangat rendah,” jelasnya.

Sementara itu, A. Muliawan selaku Jaksa Kasi C menerima aspirasi yang disampaikan pada aksi hari ini.

“Terima kasih kepada teman-teman yang telah menyampaikan aspirasinya pada hari ini. Tentu akan kita sampaikan apa yang menjadi tuntutan-tuntutan teman-teman. Kami juga berterima kasih atas informasi yang diberikan dan akan kita tindaklanjuti,” katanya.

Menyikapi persoalan tersebut dengan ini kami menyatakan sikap:

1. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan kepada publik bahwa laporan dengan Tipikor yang memenuhi syarat ketentuan PP 43 tahun 2018
2. Mendesak Kejati Sumsel untuk menjelaskan fungsi pendampingan proyek oleh kegiatan Sumsel
3. Mempertanyakan sejumlah Lapdu yang diduga dialih tempat oleh Kejati Sumsel
4. Kawan-kawan sekalian merusak Kejati Sumsel untuk terbuka dan transparan dalam menangani Lapdu Ormas dan LSM penggiat anti korupsi di Sumsel
5. Menolak predikat WBK/WBS Kejati Sumsel
6. Meminta kepada ketua umum Garda Prabowo sebagai staf kepresidenan untuk merekomendasikan evaluasi kinerja ke jati Sumsel kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto di Jakarta

Leave A Reply

Your email address will not be published.