Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online Hingga Rp451 juta lalu Lapor Polisi

0 28

PALEMBANG, SriwijayaTerkini.co.id – Penipuan dengan modus arisan online di Palembang kembali terjadi korbannya emak-emak terus berulang.

Dampingi kuasa hukumnya, seorang korbannya yakni Windi Martini (41) warga Jl Srijaya Negara, Kecamatan Ilir Barat (IB) I membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia melaporkan pengelola arisan berinisial LO lantaran telah melarikan uang dengan total kerugian Rp451 juta.

Windi mengatakan, arisan online diketahui mulai macet sejak November 2022 lalu. Memang awalnya lancar saja.

“Lima bulan awal arisan lancar saja, dengan sistem arisan menurun dan menyetorkan uang Rp4,5 juta setiap bulan. Saya ikut 15 arisan kemudian sudah dua kali ikut arisan lancar, akan tetapi arisan ketiga ini mulai ada macet-macetnya,” kata Windi, Rabu 10 Mei 2023.

Windi mengungkapkan, bahwa dirinya ikut arisan mulai bulan Juni 2022 lalu, dan setiap mendapat arisan hingga Rp50 juta. “Namun semenjak arisan itu macet saya tidak pernah mendapatkan uang arisan lagi,” ujar Windi.

Windi menambahkan, sebelumnya telah melakukan somasi kepada terlapor, namun saat somasi kedua terlapor tidak datang dan tidak bertanggung jawab.

“Saya sempat bertemu saat somasi, namun mediasi kedua ada perjanjian terlapor mau ganti uang bagaimana caranya dia bertanggung jawab, tapi tidak datang. Semenjak itu tidak pernah ada itikad lagi dan selalu mengelak,” ungkap Windi.

Masih dikatakan Windi, bahwa terlapor selalu berasalan dan berjanji akan membayar uang arisannya namun hingga kini belum ada kabarnya. “Selalu banyak mencari alasan, berkata sabar dan menunggu untuk menjual asset. Terlapor ini sehari – hari punya usaha tempat makan,” jelas Windi.

Sementara itu, Kuasa hukum Septalia Purwani mengatakan usai melapor polisi dirinya berharap terlapor bisa menepati janjinya sesuai perjanjian awal.

“Kami ingin terlapor bertanggungjawab. Uang milik klien kami segera dikembalikan,” tegasnya. (Rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.