Diduga Dana BOS SMAN 7 Prabumulih Diselewengkan, Ini Kata Ketua LSM TPMHK Sumsel!

0 105

Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pemerhati Masalah HAM dan Korupsi Sumatera Selatan (LSM TPMHK Sumsel) Afrianto Tri Putra menduga adanya tindak pidana korupsi di SMA Negeri 7 Prabumulih. Hal itu berdasarkan data yang didapat dari pengunaan dana BOS tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023 di SMAN 7 Prabumulih.

Adanya hal yang tidak wajar seperti pengeluaran pada:

  1. Administrasi kegiatan sekolah.
  2. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.
  3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler
  4. Pengembangan perpustakaan
    Dari temuan dalam empat kegiatan di atas diduga terjadi penyelewengan dana sebesar Rp 60.000.000 per tahap hingga Rp 200.000.000 lebih setiap tahap pencairan dana BOS.

“Sementara pada tahun 2020 dan 2021 kita mengalami Covid19 sehingga proses pembelajaran diterapkan secara daring. Akan tetapi pengeluaran dari sekolah tetap tercatat sama halnya proses belajar mengajar seperti biasa,” kata Afrianto, Kamis (06/06/2024).

Afrian menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi pada dana BOS SMAN 7 Prabumulih tidak asal menduga karena data belanja dan pengeluaran tersebur sudah ada. Hal ini menjadi alat bukti pendukung pada laporan.

“Karena kami anggap telah mengangkangi Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023. Dimana angka pada dana BOS tersebut pada tahap 1, 2, dan 3 sangatlah fantastis. Bahkan di 2023 perubahan tahap dana BOS diterima sekolah hanya dua tahapan dan mencapai ratusan juta per tahapnya,” ujar Afrian.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang dan pancasila tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga LSM TPMHK Sumsel melaporkan dugaan penyimpangan pengunaan dana BOS di SMAN 7 Prabumulih.

Laporan itu dengan melampirkan dokumen pendukung agar pihak apparat penegak hukum terkait dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dapat segera mengambil tindakan.

“Harapan kami pihak Kajati Sumsel segera memanggil Kepala SMAN 7 Prabumulih untuk memberi keterangan terkait penanggung jawab penguna anggaran,” pungkas Afrianto.*

Leave A Reply

Your email address will not be published.