Danramil 402-09/Mesuji, Empat Pilar Kebangsaan Harus Dipahami Dalam Kehidupan Sehari-hari
OKI | Sriwijayaterkini.co.id – Pemuda NU yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pemudi Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten OKI diminta untuk mewaspadai paham radikalisme. Sebab, pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok radikal. Hal tersebut disampaikan Danramil 402-09/Mesuji Lettu Inf Muslikin pada acara pembukaan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) Raya Pengurus Cabang IPNU-IPPNU Kabupaten OKI di Aula Gedung SMK Al- Hikmah Desa Makarti Mulya Blok E Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sabtu (22/01/22).
Menurut Danramil 402-09 Mesuji, fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. “Pemuda NU jangan sampai tergiur apalagi sampai terseret ke paham yang membawa kemudaratan, di sini, Pemuda NU harus waspada, karena peran sangat strategis untuk menanamkan Islam yang radikalis atau yang moderat,” terangnya.
Lanjut Lettu Inf Muslikin, Pemuda yang tidak memiliki latar belakang pendidikan agama, sangat mudah terpengaruh model-model Islam harfiah yang diajarkan guru atau ustadz mereka. Oleh karena itu, pihak sekolah dan guru agama perlu menjalin kerja sama dengan ormas-ormas Islam yang dikenal mengajarkan Islam moderat. Hal ini penting supaya anak didik memiliki wawasan yang luas tentang paham keislaman. “Tapi saya yakin, Pemuda NU menjadi pelopor anti radikalisme dalam upaya mempertahankan NKRI, NKRI harga mati!,” tegas Danramil.
Selain tu, dihadapan sekitar 150 santri dan santriwati serta anggota IPNU-IPPNU Kabupaten OKI, Danramil Mesuji juga memaparkan materi wawasan kebangsaan, meliputi pengertian dan makna wawasan kebangsaan, nilai dasar wawasan kebangsaan yang tertuang dalam Empat Pilar Kebangsaan atau Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ke-Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara ini harus betul-betul dipahami sehingga dapat dimengerti dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.