Pegawai Positif Corona, BPJS Cabang Palembang Hentikan Sementara Layanan Tatap Muka
Palembang-Sriwijayaterkini.co.id- BPJS Kesehatan Cabang Palembang memberhentikan sementara layanan administrasi tatap muka kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat kota Palembang mulai tanggal 04 hingga 06 Agustus 2020.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya terkonfirmasi adanya pegawai yang terindikasi COVID 19. Kepala BPJS Cabang Palembang Muhammad fakhriza mengatakan selama pemberhentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan layanan tatap muka kepada peserta dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah di siapkan.
” Prioritas kami adalah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500400 atau aplikasi mobile JKN. BPJS Palembang juga menyediakan layanan WhatsApp yang dapat dihubungi oleh peserta untuk layanan informasi, pengaduan, serta layanan administrasi” ujar Riza.
Sebagai upaya penyebaran virus COVID-19, Riza mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi sumatera selatan serta serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor sejak 04 Agustus 2020.
Lebih lanjut pihaknya telah melakukan contack treaking kepada pegawai yang terindikasi positif COVID-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.
BPJS Cabang Palembang mengharuskan kepada seluruh pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing, terkhusus bagi pegawai yang sedang hamil, menyusui,serta pegawai yang berusia diatas 50 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Riza mengajak masyarakat untuk tetap tertib, dan mengunakan masker serta rajin mencuci tangan serta tidak lupa melakukan physical distansing saat melakukan aktivitas di luar rumah. (sidik)