BNNP Sumsel Berhasil Amankan Sabu 115 Kg Jaringan Internasional
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel (BNNP Sumsel) berhasil amankan pelaku (NU) beserta barang bukti sabu sebanyak kurang lebih 115 Kg.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Djoko Prihadi SH MH didampingi Kabid Labfor Polda Sumsel, Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Penyidik Madya, Kakanwil BC Sumbagtim dan Ka PPBC Palembang mengatakan, pada tanggal 24 Januari 2023 BNNP Sumsel bekerjasama dengan Bea Cukai terkait kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu.
“Kami melakukan pengembangan melalui IT yang akan terjadi transaksi penyerahan barang sebanyak 115 Kg sabu di Talang Betutu KM 16 dan pelaku (NU) berhasil kami amankan,” ujar Brigjen Pol. Djoko Prihadi saat konferensi pers di kantor BNNP Sumsel, Senin (30/1/2023).
Beliau mengatakan, pihaknya juga menemukan sabu yang dikemas dalam koper hitam berisi 20 Kg dan 4 karung sebanyak 80 Kg sabu serta 3 karung sebanyak 15 Kg. Artinya disaat penangkapan itu mobil kemudikan oleh (NU). Jadi saudara NU ini bukan kurir, tapi pengendali sebagai distributor wilayah Sumsel yakni Pali, Muba, OKI dan Lampung.
“Jaringan ini melibatkan jaringan internasional, karna ini barang baru dan kemasannya juga baru yang didalamnya ada hologram naga dan diamond excellent. Ini barang yang bagus,” terangnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengembangan sejak tahun 2022 sehingga ditemukanlah adanya bersangkutan dalam jaringan tersebut yang menggunakan IT konvensional. Pengakuan bersangkutan juga baru 2 kali menjalankan transaksi jaringan internasional.
“Karna jaringan ini luar biasa dengan menggunakan IT, Militer dan lainnya, jadi yang berperan dalam jaringan tersebut sudah kita kantongi identitasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa ada beberapa tempat distribusi dan penjualannya, sehingga mereka nanti koordinasi. Jadi, (NU) ini yang bertanggungjawab sebagai jaringan Internasional wilayah Sumsel tersebut. “Jadi dia menjadi distributor wilayah Sumsel,” tutupnya.
(AN)