BI Perkenalkan BI-FAST untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Palembang | Sriwijayaterkini.co.id – Untuk menjawab dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan ‘BI-FAST’ di OKI Bendo Cafe Kambang Iwak Palembang saat bincang bareng media, Selasa (25/01/2022).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Hari Widodo mengatakan, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran retail Nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran retail secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat atau sama dengan 24 jam 7 hari.
“BI mengembangkan BI-FAST terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat, real-time dan tersedia setiap saat atau 24 jam 7 hari,” ungkap Hari Widodo.
Saat ini, ketersediaan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat karena dibatasi oleh waktu layanan sesuai window time dan dana efektif yang belum real-time serta keterbatasan kanal pembayaran yang pada akhirnya mengurangi kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai.
“Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp. 250 juta per transaksi,” katanya.
Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST, dan akan dilakukan review secara berkala sesuai aspek Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal (CEMUMUAH).
“Mengenai biaya nya, BI menetapkan dua skema harga, yaitu harga dari BI ke Peserta dan harga dari Peserta ke Nasabah,” ujarnya.
Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp19,00 per transaksi. Harga dari peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp2.500,00 per transaksi, dan sudah ada 21 Bank peserta awal tahap pertama.
“Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala,” pungkasnya.
(***) (YL)